Home / Bangka Belitung

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:41 WIB

Bupati dan Ketua DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangka Tengah TA 2026

BeritaSEindo.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Bateng Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Senin (13/10/2025).

Pada rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bateng, Batianus, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menyampaikan komitmen berupa nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, bersama Ketua DPRD Bateng.

Dalam kesempatan ini, Algafry memaparkan ringkasan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang terangkum dalam nota kesepakatan yang ditandatangani tersebut.

Baca Juga I  Walikota Pangkalpinang Sambut Kunker Deputi Bidang Pencegahan BNN RI dalam Rangka P4GN

“Estimasi pendapatan daerah kita sepakati sebesar 805,1 miliar rupiah atau berkurang 14,64 persen dari target pada APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar 943,1 miliar rupiah,” ujar Algafry.

Algafry mengatakan, penyesuaian atas target PAD tersebut perlu dilakukan karena memperhatikan potensi pajak serta pergerakan realisasi penerimaan PAD pada tahun berjalan.

Sementara untuk Belanja Daerah dalam Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar 866,1 miliar rupiah atau berkurang 12,52 persen dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2025 yaitu sebesar 990 miliar rupiah.

Selanjutnya, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar 61 miliar rupiah yang berasal dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan atau nol rupiah.

Baca Juga I  Gubernur Hidayat Arsani Memantau Pelaksanaan Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka

“Dari uraian tersebut, maka perhitungan APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit 61 miliar rupiah atau 7,58 persen dari target pendapatan daerah,” ungkapnya.

Dijelaskan Algafry, kekurangan ini akan ditutup dari pembiayaan netto sebesar 61 miliar rupiah.

“Selanjutnya merujuk pada estimasi pencapaian SiLPA tahun sebelumnya, defisit pada pada kebijakan umum APBD tahun anggaran 2026 tersebut ditutupi seluruhnya dari pembiayaan netto sebesar 61 miliar rupiah,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Ketua ARUN Babel Ucapkan Selamat Untuk Pemimpin Baru Pangkalpinang

Bangka Belitung

Wakil Bupati Efrianda Pimpin Apel Gabungan ASN dan PKK se-Kecamatan Koba

Bangka Belitung

PT DAK Hadiri Rakernas dan Seminar Nasional IPERINDO 2025: Dorong Peningkatan Kapasitas Industri Maritim

Bangka Belitung

DPRD Babel Ketuk Palu Perda IPR, Rakyat Diberi Ruang Kelola Tambang Secara Legal

Bangka Belitung

Ada Apa dengan Panitia Seleksi KPID Babel? Tahapan Dinilai Tak Sesuai dengan KKPI

Bangka Belitung

Walikota Ngurus Pemilihan RT/RW

Bangka Belitung

DPRD Babel Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PAW Anggota Dewan, Agung Setiawan Gantikan Tarmizi Saat

Bangka Belitung

Fokus Pengembangan Wisata di Bangka Tengah, Wabup Efrianda Hadiri Audiensi bersama para Kepala Daerah