Home / Bangka Belitung

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:41 WIB

Bupati dan Ketua DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangka Tengah TA 2026

BeritaSEindo.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Bateng Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Senin (13/10/2025).

Pada rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bateng, Batianus, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menyampaikan komitmen berupa nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, bersama Ketua DPRD Bateng.

Dalam kesempatan ini, Algafry memaparkan ringkasan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang terangkum dalam nota kesepakatan yang ditandatangani tersebut.

Baca Juga I  Efektifkah? Dinas Luar DPRD Bateng Capai Rp13,7 M Ditengah Angka Miskin Ekstrem Terus Meningkat

“Estimasi pendapatan daerah kita sepakati sebesar 805,1 miliar rupiah atau berkurang 14,64 persen dari target pada APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar 943,1 miliar rupiah,” ujar Algafry.

Algafry mengatakan, penyesuaian atas target PAD tersebut perlu dilakukan karena memperhatikan potensi pajak serta pergerakan realisasi penerimaan PAD pada tahun berjalan.

Sementara untuk Belanja Daerah dalam Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar 866,1 miliar rupiah atau berkurang 12,52 persen dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2025 yaitu sebesar 990 miliar rupiah.

Selanjutnya, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar 61 miliar rupiah yang berasal dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan atau nol rupiah.

Baca Juga I  Walikota Pangkalpinang Hadiri Peresmian Inpres Jalan Daerah 2025, Seluruh Proyek di Babel Rampung 100 Persen

“Dari uraian tersebut, maka perhitungan APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit 61 miliar rupiah atau 7,58 persen dari target pendapatan daerah,” ungkapnya.

Dijelaskan Algafry, kekurangan ini akan ditutup dari pembiayaan netto sebesar 61 miliar rupiah.

“Selanjutnya merujuk pada estimasi pencapaian SiLPA tahun sebelumnya, defisit pada pada kebijakan umum APBD tahun anggaran 2026 tersebut ditutupi seluruhnya dari pembiayaan netto sebesar 61 miliar rupiah,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Ketua Komisi I DPRD Pahlivi Syahrun : DPRD Babel Dukung WFH Dengan Tetap Laksanakan Pelayanan yang Optimal

Bangka Belitung

Walikota Saparudin Hadiri Kegiatan Penyembelihan Hewan Kurban Bantuan Presiden RI

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Kunjungi Panorama Keindahan Wisata Pelangi Sawah Desa Namang

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Menumbing Tahun 2026

Bangka Belitung

DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Tiga Ranperda Pemprov Babel

Bangka Belitung

Gubernur Babel Hidayat Hadiri Temu Regional KAHMI se-Sumatera di Batam

Bangka Belitung

Wabup Efrianda Hadiri Kegiatan Silaturahmi Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit Srigusjaya Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD