Home / Bangka Belitung

Senin, 17 November 2025 - 11:54 WIB

Ketua DPRD Didit Srigusjaya Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD

BeritaSeindo.Com – Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan serta Ranperda tentang Riset dan Inovasi Daerah sekaligus pembentukan panitia khusus, di ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Belitung, Senin (17/11/2025).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Didit Srigusjaya, serta Wakil Ketua DPRD Edy Iskandar dan Wakil Ketua DPRD Edi Nasapta bersama sejumlah anggota DPRD Babel, pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, dan instansi vertikal.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan terima kasih kepada DPRD Babel yang telah peduli dan menginisiasi dua Ranperda yang merupakan inisiatif tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan, serta Ranperda riset dan inovasi daerah.

“Karena sejatinya, perempuan memiliki harkat dan martabat yang sama dalam menjalankan kehidupan dan pengembangan diri berdasarkan prinsip kemanusiaan, kesetaraan dan juga keadilan. Sehingga pengakuan, penghormatan, pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan merupakan keharusan untuk mencegah perlakuan diskriminatif,” paparnya.

Baca Juga I  Jelang Idulfitri 1447 H, Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Babel

Oleh sebabnya, lanjut Gubernur, dalam rangka mengatasi masalah dominasi, diskriminasi dan hambatan dalam peningkatan kualitas hidup perempuan di Babel, pemerintah harus mengambil peran aktif dalam pemberdayaan dan perlindungan perempuan.

Ia juga meyakini, kebijakan ini telah merujuk pada kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya dan tidak bertentangan. Yakni sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang pengesahan konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita (convention on the elimination of all forms of discrimanation against women), Undang Undang yang berkaitan dengan pemberdayaan dan perlindungan perempuan.

“Penyampaian Ranperda ini merupakan momentum penting bagi kita semua, semoga upaya yang kita lakukan ini akan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya kaum perempuan,” ucap Gubernur.

Baca Juga I  Ketua DPRD Didit Srigusjaya menerima Aspirasi Masyarakat Tempilang Kabupaten Bangka Barat

Sama halnya dengan Ranperda tentang riset dan inovasi daerah, mengingat dunia sedang mengalami transformasi yang begitu cepat. Potensi antar wilayah tidak lagi ditentukan semata oleh kekayaan alam atau luas wilayah, melainkan oleh kemampuan daerah dalam memperoleh pengetahuan, mengelola data, serta menghasilkan inovasi.

“Karena itu, Babel harus menjadi pelaku utama dalam menggerakkan inovasi daerah. Dengan Raperda ini, kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan tidak hanya berdasarkan pengalaman atau intuisi semata, tetapi berbasis hasil penelitian yang kredibel dan relevan, serta memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani Lantik 392 PPPK Formasi 2024, Tegaskan Dedikasi dan Kesetaraan Peran ASN

Bangka Belitung

Wawako: Dies Natalis UBB, Dorong Kolaborasi dan Perluasan Akses Pendidikan

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw di Masjid Al Muhajirin Koba

Bangka Belitung

PKKMB UBB 2025, Moment Awal Perjalanan Mahasiswa Baru

Bangka Belitung

DPRD Babel Gelar Paripurna Penandatangan MoU KUA PPAS Tahun 2026

Bangka Belitung

Wabup Efrianda Hadiri Rapat Paripurna Pengajuan Tiga Raperda Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Kegiatan Gotong Royong Membersihkan Saluran Air di Sepanjang Jalan Desa Belilik

Bangka Belitung

PT DAK Berpartisipasi dalam INAMARINE 2025: Wujud Komitmen terhadap Inovasi Maritim Nasional