Home / Bangka Belitung

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:00 WIB

Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Wakil Bupati Efrianda Serahkan Santunan Kematian kepada 3 Ahli Waris

BeritaSEindo.Com – Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, didampingi Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Nanda Sidhiq Saputro serta Camat Sungaiselan dan Lurah Sungaiselan menyerahkan santunan kematian kepada 3 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Sungaiselan, Kamis (10/12/2025).

Santunan tersebut diserahkan kepada masing-masing ahli waris dari peserta atas nama Almarhum Rusidi Alfa, guru ngaji di Desa Sungaiselan Atas, menerima sebesar Rp42 juta, dan Almarhum Junaide, yang berprofesi sebagai petani (pekerja informal), menerima sebesar Rp42 juta. Sementara itu, Almarhum Hero, yang berprofesi sebagai tukang bangunan (pekerja informal) menerima sebesar Rp10 juta untuk biaya pemakaman karena masa kepesertaannya belum memenuhi syarat minimal tiga bulan (90 hari). Hal ini sesuai dengan Permenaker No 1 Tahun 2025, per 1 januari 2025, peserta harus memiliki masa kepesertaan minimal 3 bulan atau 90 hari untuk menerima manfaat penuh.

Baca Juga I  Mengupas Makna Filosofis Kupu-Kupu di Safari Ramadan 2026 bersama Bupati Algafry Rahman

Mewakili Bupati Bangka Tengah, Wakil Bupati Efrianda menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga. Ia juga mengatakan bahwa kepergian anggota keluarga, terutama yang menjadi tulang punggung, tentu meninggalkan duka sekaligus beban ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Apalagi jika yang meninggal merupakan tulang punggung keluarga, seperti suami, ayah, atau orang tua. Kita contohkan seperti petani atau nelayan, biasanya pulang kerja membawa penghasilan, tiba-tiba tidak ada karena musibah. Program ini kita harapkan setidaknya dapat mengurangi beban keluarga,” kata Efrianda.

Selain itu, Efrianda juga mengingatkan agar manfaat yang diterima oleh keluarga almarhum dapat digunakan sebaik-baiknya.

“Tadi kita juga berpesan jangan sampai dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, contohnya saja fenomena judi online ataupun arisan bodong,” ungkapnya.

Baca Juga I  Wakil Ketua DPRD Edi Nasapta: Jembatan Emas Dibiarkan Tidak Berfungsi, Pemerintah Harus Segera Ambil Keputusan Teknis

Efrianda juga menerangkan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya sangat terjangkau, yakni sekitar Rp16.800 per bulan, terlebih program ini memiliki banyak manfaat dan perlindungan. Ia mengumpamakan biaya iuran, misal memiliki kebiasaan merokok, cukup menahan diri satu hari saja, jumlahnya sudah dapat menutupi iuran bulanan tersebut.

“Kita tidak pernah menghendaki musibah, tetapi ketika itu terjadi, perlindungan seperti BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi penopang bagi keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Walikota Saparudin Hadiri Kegiatan Penyembelihan Hewan Kurban Bantuan Presiden RI

Bangka Belitung

Bupati Bangka Tengah Rayakan 10 Muharram dengan Santunan dan Doa untuk Anak Yatim

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat: Transportasi Pondasi Penting Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Bangka Belitung

Didit Srigusjaya : DPRD Babel Kawal Langsung Aspirasi Petani Bangka Selatan ke Kementerian Pertanian

Bangka Belitung

Quo Vadis SDM Daerah? (Kala Ekonomi Bertumpu pada Sektor Lama)

Bangka Belitung

Sinergi untuk Kesehatan Masyarakat, Bupati Algafry Rahman Resmikan Posyandu Sakura Koba

Bangka Belitung

Bupati Bangka Tengah Ungkap Kesiapan Desa Devisa di Dialog Ruang Publik

Bangka Belitung

Wakil Bupati Efrianda Buka Kegiatan Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional