Home / Bangka Belitung

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:00 WIB

Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Wakil Bupati Efrianda Serahkan Santunan Kematian kepada 3 Ahli Waris

BeritaSEindo.Com – Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, didampingi Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Nanda Sidhiq Saputro serta Camat Sungaiselan dan Lurah Sungaiselan menyerahkan santunan kematian kepada 3 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Sungaiselan, Kamis (10/12/2025).

Santunan tersebut diserahkan kepada masing-masing ahli waris dari peserta atas nama Almarhum Rusidi Alfa, guru ngaji di Desa Sungaiselan Atas, menerima sebesar Rp42 juta, dan Almarhum Junaide, yang berprofesi sebagai petani (pekerja informal), menerima sebesar Rp42 juta. Sementara itu, Almarhum Hero, yang berprofesi sebagai tukang bangunan (pekerja informal) menerima sebesar Rp10 juta untuk biaya pemakaman karena masa kepesertaannya belum memenuhi syarat minimal tiga bulan (90 hari). Hal ini sesuai dengan Permenaker No 1 Tahun 2025, per 1 januari 2025, peserta harus memiliki masa kepesertaan minimal 3 bulan atau 90 hari untuk menerima manfaat penuh.

Baca Juga I  BREAKING NEWS : Tim SAR Brimob Polda Babel Evakuasi Temuan Mayat Tanpa Identitas Di Pantai Kepala Dua Desa Tanjung Gunung

Mewakili Bupati Bangka Tengah, Wakil Bupati Efrianda menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga. Ia juga mengatakan bahwa kepergian anggota keluarga, terutama yang menjadi tulang punggung, tentu meninggalkan duka sekaligus beban ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Apalagi jika yang meninggal merupakan tulang punggung keluarga, seperti suami, ayah, atau orang tua. Kita contohkan seperti petani atau nelayan, biasanya pulang kerja membawa penghasilan, tiba-tiba tidak ada karena musibah. Program ini kita harapkan setidaknya dapat mengurangi beban keluarga,” kata Efrianda.

Selain itu, Efrianda juga mengingatkan agar manfaat yang diterima oleh keluarga almarhum dapat digunakan sebaik-baiknya.

“Tadi kita juga berpesan jangan sampai dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, contohnya saja fenomena judi online ataupun arisan bodong,” ungkapnya.

Baca Juga I  Partisipasi Algafry Rahman Tengah dalam BESTIE-HAM sebagai Bentuk Dukungan terhadap HAM

Efrianda juga menerangkan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya sangat terjangkau, yakni sekitar Rp16.800 per bulan, terlebih program ini memiliki banyak manfaat dan perlindungan. Ia mengumpamakan biaya iuran, misal memiliki kebiasaan merokok, cukup menahan diri satu hari saja, jumlahnya sudah dapat menutupi iuran bulanan tersebut.

“Kita tidak pernah menghendaki musibah, tetapi ketika itu terjadi, perlindungan seperti BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi penopang bagi keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

PT DAK Buka Lelang Terbuka: Satu Unit Kapal Isap Produksi dan Hamparan Besi Scrap

Bangka Belitung

Wakil Walikota Pangkalpinang Buka Kegiatan Kampung Ramadhan Gerak Syariah 1447 H

Bangka Belitung

Prof. Udin dan Keluarga Gunakan Hak Pilih di TPS 03 Kelurahan Kejaksaan

Bangka Belitung

Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah Bateng Resmi Dilantik, Sugiono: Kita Buktikan dengan Tindakan

Bangka Belitung

Komisi IV DPRD Babel Desak Penanganan Serius Kasus Kekerasan Anak

Bangka Belitung

Anggota DPRD Agam Dliya Ul-Haq Gelar Reses Bersama Warga Paritpadang Kabupaten Bangka

Bangka Belitung

Wabup Efrianda Buka Kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Wilayah Bateng

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit Srigusjaya : DPRD Babel Kawal Penyelesaian Permasalahan Kelangkaan LPG Agar Distribusi Berjalan Lancar