Home / Bangka Belitung / Opini

Rabu, 22 April 2026 - 10:44 WIB

Quo Vadis SDM Daerah? (Kala Ekonomi Bertumpu pada Sektor Lama)

Rogrius Sinulingga (Mahasiswa Magister Manajemen UBB)

Rogrius Sinulingga (Mahasiswa Magister Manajemen UBB)

Oleh: Rogrius Sinulingga (Mahasiswa Magister Manajemen UBB)

 

Bangka Belitung tidak kekurangan pekerjaan. Tetapi pertanyaannya: apakah pekerjaan yang tersedia benar-benar membawa kemajuan? Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkisar antara 3-4 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka tetap pada angka sekitar 4 persen.

Tingkat partisipasi angkatan kerja juga menunjukkan angka yang relatif tinggi, yakni sekitar 69,38 persen pada Agustus 2025, meningkat dibandingkan periode sebelumnya (BPS Provinsi Kep. Bangka Belitung, 2025). Disisi lain, struktur ekonomi belum banyak mengalami perubahan. Sektor pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan tetap menjadi pilar utama perekonomian daerah. Ketika jenis kegiatan ekonomi yang berkembang tidak banyak bertransformasi, kebutuhan akan keterampilan juga cenderung stagnan.

Kondisi ini berdampak langsung terhadap pasar kerja. Akibatnya, kesempatan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja menjadi terbatas. Disinilah pertanyaan menjadi jelas: kemana pengembangan SDM daerah akan diarahkan?

Struktur Ekonomi dan Batas Kualitas Kerja Di Bangka Belitung, arah ekonomi masih bertumpu pada sektor yang relatif sama: pertanian, pertambangan, industri pengolahan, dan perdagangan. Komposisi ini tercermin dalam struktur PDRB daerah (BPS Provinsi Kep. Bangka Belitung, 2025) dan menentukan jenis pekerjaan yang tersedia.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa lebih dari separuh tenaga kerja berada di sektor informal. Pada Agustus 2025 sebesar 51,29 persen, dan pada November 2025 sebesar 51,04 persen (BPS Provinsi Kep. Bangka Belitung, 2025–2026). Karena sektor informal umumnya tidak mensyaratkan keterampilan tinggi dan memiliki produktivitas lebih rendah, dominasi sektor ini membuat kebutuhan terhadap tenaga kerja berkeahlian tinggi tidak berkembang kuat.

Disisi lain, sektor pertambangan memang memberi kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, tetapi daya serap tenaga kerjanya terbatas. Artinya, meskipun nilai tambah ekonomi dihasilkan, peluang kerja yang tercipta tidak banyak dan tidak menyebar luas ke sektor lain. Akibatnya, sebagian besar tenaga kerja tetap berada di sektor dengan produktivitas lebih rendah.

Kombinasi dua kondisi ini, dominasi sektor informal dan terbatasnya penyerapan di sektor bernilai tambah tinggi membentuk pola pasar kerja yang relatif tetap. Pekerjaan tersedia, tetapi sebagian besar tidak menuntut peningkatan keterampilan secara berkelanjutan.

Dalam situasi seperti ini, perpindahan tenaga kerja ke pekerjaan dengan produktivitas lebih tinggi menjadi terbatas. Seperti dijelaskan Gary Becker bahwa peningkatan keterampilan bergantung pada imbal hasil yang diharapkan (Becker, 1993). Jika pasar kerja tidak memberi kebutuhan yang jelas terhadap keterampilan yang lebih tinggi, maka dorongan untuk meningkatkan kapasitas juga tidak terbentuk secara kuat.

Baca Juga I  Udin-Dessy Wujudkan Program Gerakan Bangkit PAD, Dedikasi Untuk Pangkalpinang Smart 2029

Dalam konteks Bangka Belitung, imbal hasil itu belum terlihat jelas karena struktur pekerjaan yang tersedia tidak banyak berubah. Akibatnya, tenaga kerja tetap terserap, tetapi peningkatan kualitas berjalan lambat. Struktur ekonomi yang tidak banyak berubah menghasilkan pola tenaga kerja yang juga tidak banyak bergerak.

Pengangguran Rendah?
Tingkat pengangguran terbuka di Bangka Belitung berada di kisaran 4,3–4,5 persen pada 2025, berdasarkan rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS Provinsi Kep. Bangka Belitung, 2025–2026). Angka ini menunjukkan sebagian besar angkatan kerja sudah terserap ke dalam pekerjaan. Namun, indikator ini hanya menunjukkan status bekerja atau tidak bekerja.

Ia tidak menjelaskan apakah pekerjaan tersebut dilakukan secara penuh, sesuai keterampilan, atau memiliki produktivitas yang memadai.
Dalam praktiknya, sebagian tenaga kerja bekerja dengan jam kerja terbatas atau berada pada pekerjaan yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keterampilannya. Dalam terminologi ketenagakerjaan, kondisi ini disebut underemployment (International Labour Organization, 2018) yaitu ketika tenaga kerja bekerja, tetapi belum dimanfaatkan secara optimal.

Kondisi ini berkaitan dengan struktur pekerjaan yang tersedia. Data sebelumnya menunjukkan lebih dari 50 persen tenaga kerja berada di sektor informal (BPS, 2025–2026). Sektor informal ini umumnya tidak memerlukan keterampilan tinggi, tidak memiliki standar pekerjaan yang baku, dan jarang menyediakan jalur peningkatan kapasitas. Akibatnya, tenaga kerja dengan berbagai tingkat pendidikan masuk ke jenis pekerjaan yang relatif seragam.

Dampaknya terlihat pada ketidaksesuaian antara pendidikan dan pekerjaan. Lulusan pendidikan menengah dan tinggi tidak selalu bekerja di bidang yang membutuhkan kompetensinya. Sebagian masuk ke pekerjaan dengan tuntutan keterampilan rendah karena keterbatasan pilihan. Isu ini juga tercermin dalam berbagai kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya keterkaitan antara pendidikan dan kebutuhan industri.

Maka, pengangguran memang rendah karena tenaga kerja terserap, tetapi kualitas pekerjaan tidak mengalami peningkatan yang sepadan. Struktur pasar kerja yang didominasi sektor informal dan pekerjaan berproduktivitas rendah membuat peningkatan keterampilan tidak menjadi kebutuhan utama. Selama komposisi pekerjaan tidak berubah, pola ini akan berulang: tenaga kerja bertambah, terserap, tetapi tidak banyak berpindah ke pekerjaan dengan nilai tambah yang lebih tinggi.

Baca Juga I  Speed Lidah Hilang di Perairan Tanjung Ular Berhasil diTemukan di Perairan Air Hitam Jambi

Tenaga Kerja Tumbuh, Arah Pengembangan Terbatas
Tenaga kerja tumbuh sejalan dengan Jumlah penduduk usia kerja di Bangka Belitung yang terus bertambah. Ini berarti semakin banyak penduduk yang aktif mencari atau melakukan pekerjaan.

Pertambahan ini masuk ke struktur lapangan kerja yang tidak banyak berubah. Sektor yang dominan tetap sama, sementara peluang di sektor dengan produktivitas lebih tinggi belum berkembang luas. Kondisi ini tercermin dari porsi tenaga kerja di sektor informal yang masih berada di atas 50 persen dalam beberapa tahun terakhir (BPS, 2025–2026). Karena sektor informal umumnya memiliki produktivitas lebih rendah dan tidak menuntut keterampilan tinggi, tambahan tenaga kerja cenderung terserap ke jenis pekerjaan yang serupa.

Akibatnya, penyerapan tenaga kerja memang meningkat, tetapi tidak diikuti perpindahan ke sektor yang lebih produktif. Seorang ekonom klasik Arthur Lewis pernah menjelaskan bahwa peningkatan kualitas ekonomi terjadi ketika tenaga kerja berpindah dari sektor berproduktivitas rendah ke sektor yang lebih tinggi (Lewis, 1954).

Perpindahan ini belum terlihat kuat di Bangka Belitung, sehingga peningkatan jumlah tenaga kerja tidak otomatis meningkatkan kualitas ekonomi.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada kebutuhan keterampilan. Karena jenis pekerjaan yang tersedia tidak banyak berubah, permintaan terhadap keterampilan baru juga tidak berkembang signifikan.

Tenaga kerja dengan berbagai tingkat pendidikan akhirnya masuk ke pekerjaan yang sama, tanpa banyak perbedaan dalam tuntutan kompetensi. Pilihan tenaga kerja menjadi terbatas selama struktur ekonomi tidak berubah. Hubungan ini akan terus berulang: tambahan tenaga kerja masuk ke sektor yang sama, penyerapan tetap terjadi, tetapi peningkatan kualitas berjalan lebih lambat. Bertahan pada pekerjaan yang ada berarti mengikuti pola yang sama.

Akhirnya, para pengambil kebijakan di Negeri Serumpun Sebalai ini masih perlu meningkatkan kualitas perekonomian agar SDM daerah tidak keluar mencari peluang untuk mendapatkan pekerjaan dengan nilai tambah lebih tinggi. Tanpa perubahan struktur ekonomi, Bangka Belitung berisiko terjebak dalam rendahnya keterampilan tenaga kerja dan kebutuhan keterampilan dari dunia kerja (low skill equilibrium). Oleh karena itu, kebijakan daerah perlu diarahkan pada penciptaan sektor baru yang mampu menyerap tenaga kerja terampil, bukan sekadar memperluas sektor lama.

Pangkal Pinang, 22 April 2026

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Sajadah Fajar di Masjid At-Taqwa Desa Terentang Koba  

Bangka Belitung

PT DAK Sambut Hangat Kunjungan Mabes TNI AL: Perkuat Sinergi untuk Kedaulatan Maritim

Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar Pimpin Rapat Banggar Bahas Anggaran APBD Tahun 2026

Bangka Belitung

Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi Ke Kejati Babel

Bangka Belitung

Wakil Bupati Efrianda Hadiri Festival Menuang di Desa Baskara Bakti Namang

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman : Bangka Tengah Perkuat Pelayanan Kesehatan Lansia dan Pra Lansia

Bangka Belitung

Idul Fitri 2026 Nyaman, BPJN Babel Siapkan Posko dan Jalan Bebas Lubang

Bangka Belitung

Dari Limbah Menjadi Harapan: GESID Babel Cetak Generasi Emas Lewat Budidaya Maggot