BeritaSeindo.Com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Eddy Iskandar mengharapkan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang kita sedang gencar dilakukan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Eddy menekankan para tenaga kerja asing harus memiliki keahlian dan masuk secara legal.
“Ketika dia masuk secara ilegal maka salah satu yang pasti, bahwa tidak ada kontribusi bagi daerah. Kontribusi bagi daerahnya kan berupa retribusi, bahwa setiap tenaga kerja asing itu ada retribusi yang harus dibayarkan. Dengan ilegal berarti, mereka tidak memberikan kontribusi seperti itu,” ujar Eddy Iskandar, Senin (22/12/2025).
Pengawasan tenaga kerja asing ini biasanya dilakukan secara bersama, tetapi leading sektornya lebih kepada kawan-kawan di imigrasi.
“Kita berharap kembali mengaktifkan satgas pengawasan orang asing ini, sehingga keberadaan mereka lebih terpantau. Kemudian proses-proses perizinan dan sebagainya, bisa dipatuhi dengan baik,” pungkasnya.










