Home / Bangka Belitung / Berita

Kamis, 12 Februari 2026 - 03:30 WIB

Hutan Lindung di Desa Belilik Tepi Jalan di Babat Manusia Serakah, Kades: Tidak Tahu

Foto: Pembalakan liar kawasan hutan lindung di desa Belik kecamatan Namang

Foto: Pembalakan liar kawasan hutan lindung di desa Belik kecamatan Namang

Bangka Tengah – Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi di Desa Belilik kembali menjadi sorotan.

Pembabatan liar yang diduga dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab membuat kawasan hutan yang berada di tepi jalan hingga mendekati wilayah mangrove Desa Kurau Barat kini tampak gundul dan memprihatinkan.

Pantauan di lapangan menunjukkan area hutan lindung yang berada tepat di belakang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Belilik telah habis dibabat.

Pepohonan yang sebelumnya tumbuh rapat kini rata dengan tanah, menyisakan lahan terbuka tanpa tutupan vegetasi.

Kepala UPT KPHP Sungai Sembulan melalui penyuluh kehutanan, Suryani, membenarkan adanya aktivitas pembalakan tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan serta meminta keterangan dari masyarakat yang diduga terlibat.

Baca Juga I  Wawako: Dies Natalis UBB, Dorong Kolaborasi dan Perluasan Akses Pendidikan

“Kemarin kita sudah ke lokasi, dan kita telah memanggil masyarakat Desa Belilik dan Kurau yang saat itu sedang bekerja untuk dimintai keterangan siapa di balik mereka,” ungkap Suryani, Kamis (12/02/2026).

Menurutnya, luasan kawasan yang telah dibabat diperkirakan mencapai lebih dari 10 hektare, membentang hingga ke perbatasan kawasan mangrove Desa Kurau Barat.

“Kami belum mengecek secara pasti, tapi kalau dari hasil penelusuran kemarin itu lebih dari 10 hektare yang sudah dibabat,” ujarnya.

Kerusakan hutan lindung ini tentu menjadi ancaman serius bagi ekosistem sekitar, terlebih lokasinya yang berdekatan dengan kawasan mangrove yang memiliki fungsi penting sebagai penyangga lingkungan pesisir dan penahan abrasi.

Baca Juga I  Ketua ARUN Babel Ucapkan Selamat Untuk Pemimpin Baru Pangkalpinang

Jika dibiarkan, dampaknya tidak hanya pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu bencana ekologis di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Desa Belilik, Sudarwan, saat dikonfirmasi terkait pembukaan lahan di kawasan lindung tersebut, mengaku belum mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas perusakan itu.

“Belum ada laporan siapa yang punya dan babat lahan tersebut,” katanya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPHP Sungai Sembulan masih melakukan penelusuran untuk mengungkap aktor di balik pembabatan hutan lindung tersebut.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang dan hutan yang tersisa dapat diselamatkan dari tangan-tangan serakah.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Bentuk Karakter ASN BerAKHLAK, Bupati Algafry Rahman Buka Orientasi 97 PPPK Bangka Tengah

Bangka Belitung

Lazismu Bangka Belitung Salurkan 80 Paket Sembako dan Serahkan Hadiah Lomba Milad ke-23

Bangka Belitung

Dinas PUTRP Bateng dan BWS Babel Tinjau Jembatan di Desa Jelutung

Bangka Belitung

Laksanakan Arahan Mendagri, Gubernur Babel Tinjau Sejumlah Pos Siskamling di Pangkalpinang

Bangka Belitung

Bupati Bangka Tengah Luncurkan Program Jaminan Sosial untuk Pekerja Sawit

Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Babel Ultimatum PKS di Pulau Bangka Terkait Harga: Ikuti Kesepakatan

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Kegiatan Wisuda Tahfiz Angkatan IX MAN IC Bangka Tengah

Bangka Belitung

Wakil Bupati Efrianda Buka Kegiatan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tahun 2026