Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah

Rabu, 4 Februari 2026 - 04:44 WIB

KPK RI Bidik desa Air Mesu Timur dan Namang Sebagai Desa Anti Korupsi

Caption: Foto Desa Air Mesu Timur dan Desa Namang yang menjadi observasi desa percontohan anti korupsi oleh team KPK RI

Caption: Foto Desa Air Mesu Timur dan Desa Namang yang menjadi observasi desa percontohan anti korupsi oleh team KPK RI

Bangka Belitung — Tahun 2026 menjadi catatan sejarah penting bagi Desa Air Mesu Timur, Kecamatan Pangkalanbaru, dan Desa Namang, Kecamatan Namang.

Dari 56 desa, Dua desa di Kabupaten Bangka Tengah ini resmi ditetapkan sebagai Desa yang menjadi observasi pembentukan calon percontohan desa Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Penetapan tersebut dilakukan setelah tim KPK RI melakukan serangkaian penilaian dan verifikasi terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Indikator penilaian tersebut meliputi transparansi pengelolaan keuangan desa, akuntabilitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, hingga komitmen aparatur desa dalam menjaga integritas dan pencegahan praktik korupsi di tingkat desa.

Kepala Desa Air Mesu Timur, Nomi, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh unsur yang ada di desa.

Baca Juga I  Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh perangkat desa, BPD, kelembagaan desa ,RT ,PKK ,karang taruna serta masyarakat Desa Air Mesu Timur yang telah bersama-sama berkomitmen membangun desa ini dengan menjunjung tinggi nilai integritas,” ujar Nomi, Kamis (5/2/2026).

Ia menegaskan bahwa pelayanan publik yang bersih dan transparan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat.

“Pelayanan adalah bentuk pengabdian. Kami berupaya memastikan seluruh proses administrasi dan penggunaan anggaran desa dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Senada dengan Nomi, Kepala Desa Namang, Zaiwan juga dinilai berhasil membangun sistem pemerintahan desa yang partisipatif dan transparan, sehingga mampu mendorong kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Baca Juga I  Polres Bangka Tengah Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan

“Penghargaan dari KPK RI ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Bangka Tengah, bahkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi,” tuturnya.

Dengan ditetapkannya Air Mesu Timur dan Namang sebagai desa role model anti korupsi, kedua desa tersebut diharapkan mampu menjadi contoh dan pusat pembelajaran bagi desa lain dalam mewujudkan pemerintahan desa yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

(Renaldi).

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Melepas 153 Calon Jamaah Haji Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026

Bangka Belitung

Menteri DUKBANGGA/BKKBN Turun Langsung ke Rumah Warga, Bangka Tengah Jadi Lokasi Peninjauan Program Penanganan Stunting dan RTLH

Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Hibir Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Raperda Usulan Pemkot Pangkalpinang

Bangka Belitung

Wabup Efrianda Buka Kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Wilayah Bateng

Berita

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Edi Nasapta Desak Evaluasi Tata Kelola Timah di Pulau Belitung

Bangka Belitung

Kasus Perjadin Terus Bergulir, 3 Anggota DPRD Pangkalpinang Kembali Diperiksa Kejari

Bangka Belitung

DPRD Bangka Tengah Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT ke 171 Kota Koba