Home / Bangka Belitung / Berita

Kamis, 12 Februari 2026 - 03:30 WIB

Hutan Lindung di Desa Belilik Tepi Jalan di Babat Manusia Serakah, Kades: Tidak Tahu

Foto: Pembalakan liar kawasan hutan lindung di desa Belik kecamatan Namang

Foto: Pembalakan liar kawasan hutan lindung di desa Belik kecamatan Namang

Bangka Tengah – Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi di Desa Belilik kembali menjadi sorotan.

Pembabatan liar yang diduga dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab membuat kawasan hutan yang berada di tepi jalan hingga mendekati wilayah mangrove Desa Kurau Barat kini tampak gundul dan memprihatinkan.

Pantauan di lapangan menunjukkan area hutan lindung yang berada tepat di belakang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Belilik telah habis dibabat.

Pepohonan yang sebelumnya tumbuh rapat kini rata dengan tanah, menyisakan lahan terbuka tanpa tutupan vegetasi.

Kepala UPT KPHP Sungai Sembulan melalui penyuluh kehutanan, Suryani, membenarkan adanya aktivitas pembalakan tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan serta meminta keterangan dari masyarakat yang diduga terlibat.

Baca Juga I  Investasi 28 Triliun PT Green Indonesia Aluminia di Belitung Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Masyarakat: Kami Demo

“Kemarin kita sudah ke lokasi, dan kita telah memanggil masyarakat Desa Belilik dan Kurau yang saat itu sedang bekerja untuk dimintai keterangan siapa di balik mereka,” ungkap Suryani, Kamis (12/02/2026).

Menurutnya, luasan kawasan yang telah dibabat diperkirakan mencapai lebih dari 10 hektare, membentang hingga ke perbatasan kawasan mangrove Desa Kurau Barat.

“Kami belum mengecek secara pasti, tapi kalau dari hasil penelusuran kemarin itu lebih dari 10 hektare yang sudah dibabat,” ujarnya.

Kerusakan hutan lindung ini tentu menjadi ancaman serius bagi ekosistem sekitar, terlebih lokasinya yang berdekatan dengan kawasan mangrove yang memiliki fungsi penting sebagai penyangga lingkungan pesisir dan penahan abrasi.

Baca Juga I  PLN UIW Babel Apresiasi PT MSP

Jika dibiarkan, dampaknya tidak hanya pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu bencana ekologis di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Desa Belilik, Sudarwan, saat dikonfirmasi terkait pembukaan lahan di kawasan lindung tersebut, mengaku belum mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas perusakan itu.

“Belum ada laporan siapa yang punya dan babat lahan tersebut,” katanya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPHP Sungai Sembulan masih melakukan penelusuran untuk mengungkap aktor di balik pembabatan hutan lindung tersebut.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang dan hutan yang tersisa dapat diselamatkan dari tangan-tangan serakah.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026

Bangka Belitung

DPRD Bateng Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda RTRW Bangka Tengah 2026 – 2046

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Anugerah Dwija Praja Nugraha dari Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia

Bangka Belitung

Walikota Pangkalpinang Hadiri Kegiatan Festival Kampung Bintang Pangkalpinang Tahun 2026

Bangka Belitung

Dessy: Semua Sekolah Punya Hak yang Sama, Tidak Ada Lagi Sekolah Unggulan

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit Srigusjaya : Kepada Pihak Terkait Untuk Hentikan Aktivitas Tambang di Perairan Tanjung Niur

Bangka Belitung

Wakil Bupati Efrianda Hadiri Kegiatan Offroader JAWIL 6 Lubuk Besar

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani Ajak Pengusaha Muda Babel Bangun Ekonomi Daerah