Home / Bangka Belitung / Berita / Internasional / Nasional / Sosial

Senin, 29 September 2025 - 03:14 WIB

Investasi 28 Triliun PT Green Indonesia Aluminia di Belitung Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Masyarakat: Kami Demo

Foto: Rencana Hilirisasi PT Green Indonesia Aluminia (GIA) yang mengelola Bauksit menjadi aluminia

Foto: Rencana Hilirisasi PT Green Indonesia Aluminia (GIA) yang mengelola Bauksit menjadi aluminia

BANGKA BELITUNG, Beritaseindo.com-
PT Green Indonesia Aluminia (GIA) berencana akan membangun pabrik hilirisasi Bauksit di Kabupaten Belitung Provinsi Bangka Belitung.

Namun, hingga kini perusahaan dengan nilai investasi 28 Triliun itu belum bisa menyampaikan kepada publik sejauh mana perizinan yang sudah di dapatkan.

Kepala Dinas Perindustrian, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPPMPTSP) Kabupaten Belitung , Ronny Setiawan saat dikonfirmasi terkait perizinan PT GIA mengungkapkan, jika saat ini pihaknya sedang melakukan konsolidasi.

“Kebutuhan lahan masih berproses,” ucapnya, Kamis (25/9).

Dirinya berdalih, jika disampaikan sekarang, maka masyarakat akan menjual lahan yang akan dibangun smelter itu dengan harga yang fantastis.

“Khawatir harga lahan meningkat kalau di publish, sekarang kami ingin disenyapkan dulu pemberitaannya,” ungkapnya.

Baca Juga I  Ketua DPRD Abang Hertza Pimpin Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Tiga Raperda Pemkot Pangkalpinang

Ronny menambahkan, jika pihak PT GIA juga belum mau memberikan jawaban sajauh mana perizinan yang sudah didapatkan.

“Kebijakan kami tetap ingin “silent operation” dulu pak, agar proses konsolidasi yang sedang berlangsung tidak terganggu,” ujarnya menyampaikan terusan balasan dari pihak PT GIA.

Kondisi tersebut lalu menimbulkan pertanyaan dan penolakan serius di tengah masyarakat, khususnya masyarakat Belitung dan Belitung Timur soal kepatuhan perusahaan terhadap aturan.

“Kami setuju-setuju saja jika semua dilakukan dengan sesuai ketentuan, namun kami menolak sepenuhnya dan akan melakukan aksi besar- besaran jika pihak dari PT GIA membangun perusahaan sebelum menyelesaikan terkait semua perizinan yang ditetapkan Pemerintah,” tutur RS, salah seorang warga sekitar yang tak ingin disebutkan identitasnya.

Baca Juga I  Tempat Penampungan Balok Timah Ilegal Digrebek Diskrimsus Polda Babel

Perlu diketahui, PT GIA ini akan
mengelola bauksit sebagai bahan dasar dan akan direfinery menjadi alumina, dan dikelola menjadi bahan jadi Alumunium. (Renaldi).

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Kapal KM Osela Tenggelam di Pulau Gelasa, Basarnas Belum Ketemukan 8 Orang yang Hilang

Bangka Belitung

Kesbangpol Pangkalpinang Gelar Pelantikan Pengurus Purna Paskibraka Indonesia Kota Pangkalpinang Tahun 2026

Bangka Belitung

Program Arsari Tambang Goes To School Bentuk Kepedulian Terhadap Dunia Pendidikan

Bangka Belitung

Pleno KPU: Prof Udin-Cece Dessy Raih 39.546 Suara di Pilkada Ulang Pangkalpinang

Bangka Belitung

Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah Bateng Resmi Dilantik, Sugiono: Kita Buktikan dengan Tindakan

Bangka Belitung

DPRD Babel Ketuk Palu Perda IPR, Rakyat Diberi Ruang Kelola Tambang Secara Legal

Bangka Belitung

Walikota Pangkalpinang Hadiri Pelepasan Jamaah Calon Haji Kota Pangkalpinang Tahun 2026

Bangka Belitung

Tekan Inflasi, Bupati Bangka Tengah Panen dan Ajak Warga Tanam Bawang Merah di Lubuk Besar