Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah

Senin, 2 Maret 2026 - 11:59 WIB

PT DOK dan PERKAPALAN AIR KANTUNG Lelang Besi Scrap, Ini Jadwalnya!

Pangkalpinang – Perusahaan galangan kapal PT Dok dan Perkapalan Air Kantung (PT DAK) mengumumkan pelaksanaan lelang besi scrap hasil pekerjaan reparasi, docking, dan pembangunan baru.

Lelang ini mencakup hamparan besi scrap yang diklasifikasikan sebagai besi kapal pada beberapa lot.

Kegiatan aanwijzing atau penjelasan lelang dijadwalkan berlangsung pada 3 Maret 2026 pukul 10.00 WIB hingga selesai di lingkungan PT DAK

Sementara itu, periode lelang resmi dibuka pada Senin sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. 9 Maret 2026, pukul 13.00 WIB.

Objek lelang terdiri dari Data 1, 2, dan 3 berupa besi kapal yang berada di area scrap bekas PT DAK.

Peserta lelang dapat mengikuti proses penawaran secara daring melalui situs Lelang.go.id.

Baca Juga I  Program Arsari Tambang Goes To School Bentuk Kepedulian Terhadap Dunia Pendidikan

Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi panitia melalui 0717-433130 atau email info@pt-dak.co.id.

PT DAK merupakan anak usaha dari PT Timah Tbk yang bergerak di bidang dok dan perkapalan serta layanan pemeliharaan kapal di wilayah Bangka Belitung.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Kegiatan Penanaman Mangrove di Kawasan Pantai Menuang Desa Baskara Bakti

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani Terima Kunjungan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis

Bangka Belitung

Tutupan Hutan DAS Nyireh di Bawah 10 Persen, Ancaman Banjir dan Krisis Air Mengintai Bangka Selatan

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit Srigusjaya Pimpin Rapat Banmus Bersama APKLI Babel Bahas Distribusi Elpiji 3 Kg

Bangka Belitung

BPJN Babel Matangkan Perbaikan Jalan

Bangka Belitung

23 Tahun Bangka Tengah : Bupati Algafry Rahman Ajak Sinergi Membangun dan Melesat Bersama

Bangka Belitung

DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Tiga Ranperda Pemprov Babel

Bangka Belitung

Oknum Wartawan Diduga Peras Kepala Dinas PUTRP Bateng dengan Modus LHKPN, Fani: Sudah dilaporkan