PANGKALPINANG – Seluruh Anggota DPRD Pangkalpinang termasuk pimpinan akan dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang.
Sebanyak 30 anggota dewan tersebut akan dimintai keterangan untuk pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait penggunaan anggaran di DPRD Pangkalpinang tahun 2025.
“Kita lakukan Pulbaket, melakukan klarifikasi terhadap DPRD Pangkalpinang, kita sifatnya pengumpulan data dan keterangan. Kita mintai keterangan,” kata Kasi Intel Kejari Pangkalpinang Anjasra Karya, Selasa (10/3/2026).
Dia membenarkan ada tiga anggota dewan yang dipanggil dan dimintai keterangan, Selasa siang.
Namun, Anjasra belum bersedia membeberkan identitas wakil rakyat tersebut.
Informasi diperoleh, yang sudah dimintai keterangan yakni RA, DP, dan SA alias I.
“Apakah dipanggil bertahap, kita akan lihat hasil pul data dan pul baket. Pemeriksaan dalam perkara apa, kan sudah tahu. Terkait penggunaan dana tahun 2025,” ucapnya.
Anjasra menyatakan para anggota dewan itu bukan diperiksa, tetapi dimintai keterangan.
Menurutnya, sudah ada jadwal pemanggilan anggota dewan yang lain.
“Kita kumpulkan keterangan dan data, tidak cukup di sini, ada kemungkinan yang juga dipanggil. Seluruh dewan akan kita minta keterangan, terkait penggunaan anggaran 2025. Pokoknya penggunaan dana di anggaran DPRD Pangkalpinang,” jelasnya.
Anjasra mengaku pemanggilan anggota dewan itu karena ada laporan masyarakat sehingga pihaknya melakukan klarifikasi. (Ry).









