PANGKALPINANG, Beritaseindo.com – Pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang masih terus bergulir dan dijadwalkan berlangsung hingga Rabu (8/4/2026) mendatang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada pemeriksaan hari ini terdapat tiga anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan.
“Untuk hari ini yang dilakukan pemeriksaan ada tiga orang, yakni Sumardan dari Fraksi Demokrat, Hasan Basri dari Fraksi Gerindra, serta Reza dari Fraksi NasDem,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Usai menjalani pemeriksaan, ketiga legislator tersebut tampak bergegas meninggalkan lokasi. Namun langkah mereka sempat tertahan di pintu keluar kantor kejaksaan ketika sejumlah wartawan mencoba meminta keterangan.
Hasan Basri mengatakan kehadirannya untuk memenuhi undangan dari pihak kejaksaan terkait permintaan klarifikasi penggunaan anggaran pada periode 2024–2025.
“Kita hadir ke sini untuk memenuhi undangan dari kejaksaan dan dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran periode 2024–2025,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (6/4).
Ia juga menegaskan agar proses hukum yang berjalan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan.
“Terkait penyelidikan ini, kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tambah Hasan.
Hal senada disampaikan Sumardan. Saat ditanya mengenai materi pemeriksaan, ia menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan penyidik sebagian besar berkaitan dengan kegiatan perjalanan dinas.
“Materinya seputar perjalanan dinas tahun 2024–2025. Untuk poin-poin pertanyaannya secara rinci saya sudah lupa,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Reza yang merupakan legislator termuda dari Fraksi NasDem menjadi pihak terakhir yang menjalani pemeriksaan pada hari tersebut.
Saat diwawancarai awak media, ia hanya menjawab dengan senyum tipis dan menyebut bahwa pemeriksaan hanya berkaitan dengan perjalanan dinas serta penggunaan anggaran.
“Kita hanya dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran 2024–2025. Kurang lebih ada sekitar 16 pertanyaan. Yang paling saya ingat justru soal status pribadi, seperti apakah sudah menikah atau masih bujang,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan tersebut.
(Renaldi).









