Home / Bangka Belitung

Senin, 6 April 2026 - 11:24 WIB

DPRD Babel Matangkan Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bersama Komisi XII DPR RI

BeritaSeindo.Com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Pertambangan Mineral DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan kunjungan kerja ke Komisi XII DPR RI, Senin (6/4/2026) guna mematangkan substansi regulasi yang tengah disusun.

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menyampaikan bahwa Raperda tersebut nantinya akan mengatur secara komprehensif sektor pertambangan, termasuk di dalamnya skema izin Pertambangan Rakyat (IPR). Menurutnya, regulasi ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya komoditas timah yang menjadi andalan daerah.

“Perda pertambangan ini mencakup izin pertambangan rakyat. Kita ingin agar masyarakat diberikan keleluasaan untuk ikut mengelola sumber daya alam yang ada di Babel, terutama timah,” ujar Eddy.

Baca Juga I  Wakil Bupati Efrianda Hadiri Forum Penguatan RAN PE Fase II

Ia menambahkan, selama ini kewenangan perizinan pertambangan, khususnya timah, masih berada di pemerintah pusat. Dengan hadirnya Perda tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengelola secara langsung melalui izin yang diberikan oleh pemerintah provinsi.

“Selama ini izin pertambangan timah berada di pusat. Dengan adanya Perda ini, masyarakat diharapkan bisa mengelola secara langsung dengan izin dari provinsi. Mudah-mudahan ini menjadi jalan dan ikhtiar kita agar masyarakat bisa lebih sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pansus, Imam Wahyudi, mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut juga menghasilkan sejumlah masukan penting, baik dari sisi politik maupun teknis. Dukungan dari Komisi XII DPR RI dinilai sangat strategis untuk memperkuat posisi Raperda agar dapat segera disahkan.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman Hadiri Safari Jumat di Masjid Ar Rahman Kelurahan Dul Pangkalanbaru

“Banyak hal yang kita dapatkan, pertama dari sisi dukungan politik. Kita minta agar perda ini diperkuat supaya bisa segera digolkan. Kedua, ada juga masukan teknis yang sangat penting bagi penyempurnaan substansi Raperda,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Pemkab Bangka Tengah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Hadapi Tantangan Perubahan Iklim

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung

Bangka Belitung

Speed Lidah Hilang di Perairan Tanjung Ular Berhasil diTemukan di Perairan Air Hitam Jambi

Bangka Belitung

Wabup Efrianda Buka Kegiatan Lomba Mancing Patin Mania Anak Nelayan Komplek Lubuk Besar

Bangka Belitung

Satukan Visi, Perkuat Sinergi: PT Timah Gelar Strategic Alignment untuk Merah Putih

Bangka Belitung

Hilangnya HP Milik Wartawan Beritaseindo saat Liputan Pelantikan Golkar Babel

Bangka Belitung

Safari Jumat di Lubuk Besar, Bupati Bangka Tengah Ajak Implementasikan Iman dan Takwa

Bangka Belitung

Exit Meeting BPK di Bangka Tengah, Bupati Algafry Rahman Terima Masukan dari BPK