BeritaSeindo.Com – Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, menghadiri forum kegiatan Penguatan Pemahaman Pemerintah Daerah Terhadap Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Fase II, Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme, Tahun 2026–2029 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Forum yang berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Pangkalpinang pada Kamis (16/04/2026) ini diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan diikuti oleh perwakilan seluruh Pemerintah Daerah se-Provinsi Bangka Belitung.
Tujuan dilaksanakannya forum ini merupakan tindak lanjut dari Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Fase II untuk diturunkan dan diimplementasikan di daerah sebagai Rencana Aksi Daerah (RAD PE).
Plt. Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT, Dionisius Elvan Swasono, dalam sambutannya mengatakan forum ini akan berfokus pada penguatan keterlibatan pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) dalam memperkuat ketahanan masyarakat, pendidikan, pemberdayaan pemuda, serta komunikasi publik dalam upaya penanggulangan terorisme.
“Kita ingin mendorong seluruh provinsi untuk menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD PE) sebagai turunan dari kebijakan pusat, dalam upaya pencegahan dinamika ancaman ekstremisme di tingkat lokal,” ucap Dionisius.
Dilanjutkannya, RAN PE Fase II ini akan mencakup 111 aksi yang terbagi dalam sembilan tema strategis, yang mencakup pilar pencegahan, deradikalisasi, penegakan hukum, serta kemitraan/kerja sama internasional.
Dionisius berharap, melalui forum ini dapat terbentuk sinergi antara pemerintah pusat dan tingkat daerah dalam menjalin kolaborasi lintas sektor untuk menerapkan RAN PE, dalam bentuk turunan RAD PE, sesuai dengan karakteristik dan tantangan di masing-masing wilayah.
“Kami ingin mengajak rekan-rekan di daerah untuk terlibat dan berperan aktif dalam upaya pencegahan,” pungkasnya.









