Home / Bangka Belitung

Senin, 17 November 2025 - 11:18 WIB

Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026

BeritaSEindo.Com –  DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Senin (17/11/2025). Penetapan tersebut sekaligus membuka pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, yang menyampaikan hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Biro Hukum Pemprov. Ia menegaskan, penyusunan Propemda dilakukan lebih awal agar tidak berbenturan dengan agenda pembahasan RAPBD tahun 2026.

“Perencanaan yang matang menjadi kunci agar pembahasan anggaran dan regulasi berjalan sinkron,” ujarnya dalam sidang.

Dalam kesempatan tersebut, Bapemperda menyerahkan dua Raperda inisiatif yang dinilai memiliki nilai strategis dalam pembangunan daerah, yaitu: Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, yang mengatur penguatan peran perempuan serta memberikan landasan hukum terkait pencegahan diskriminasi dan kekerasan, dan Raperda Riset dan Inovasi Daerah, yang bertujuan membangun ekosistem riset, memperluas ruang inovasi, dan mendorong pengembangan teknologi di tingkat daerah.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman Hadiri Salat Jumat di Masjid Jami Al Maghfiroh Desa Bencah

Pimpinan dewan berharap kedua Raperda ini menjadi pijakan penting bagi pembangunan jangka panjang Babel, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan daya saing daerah.

Untuk mempercepat pembahasan, DPRD langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang berasal dari seluruh fraksi. Nama-nama anggota dibacakan Plt. Sekretaris DPRD dan disahkan dalam rapat.

“Regulasi yang baik adalah yang mampu diterapkan dan memberi solusi,” tegas Eddy.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, turut hadir dan menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk bersinergi dalam merampungkan agenda regulasi tersebut.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat kami perlukan untuk memastikan setiap kebijakan membawa manfaat nyata,” katanya.

Rapat paripurna ini menjadi titik awal rangkaian penyusunan regulasi daerah tahun 2026. DPRD menegaskan komitmennya untuk membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan agar regulasi yang dihasilkan lebih partisipatif dan inklusif.

Baca Juga I  Polsek Lubes Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan Hingga Tewaskan Pemuda di Batu Beriga

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Sidak Kantor DPMPTSP, Tegaskan Disiplin dan Pelayanan Prima

Bangka Belitung

Bupati Bangka Tengah Ungkap Kesiapan Desa Devisa di Dialog Ruang Publik

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw di Masjid Al Muhajirin Koba

Bangka Belitung

Speed Lidah Hilang di Perairan Tanjung Ular Berhasil diTemukan di Perairan Air Hitam Jambi

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Kegiatan Gerakan Posyandu Aktif Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional

Bangka Belitung

Anggota DPRD Imam Wahyudi : Aspirasi Masyarakat Sangat Penting Dalam Pembahasan Program Pembangunan

Bangka Belitung

Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi Ke Kejati Babel

Bangka Belitung

Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Binaan Lapas Pangkalpinang, Gunakan Modus “Take Down Berita”