Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah / Headline / Hukum Kriminal

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:33 WIB

Honorer Merangkap Bandar Sabu Dibekuk Ditresnarkoba Polda Babel

PANGKALPINANG – Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung mengamankan seorang pria berinisial Fe (34) disebuah hotel di Kota Pangkalpinang. Pria yang diketahui karyawan honorer ini diduga merupakan seorang bandar narkoba.

Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (7/5/26) dini hari usai adanya laporan dari masyarakat.

“Fe ditangkap oleh anggota kita dipimpin Ipda Eka Putra disalah satu hotel di Pangkalpinang. Dari informasi yang kita dapatkan, pelaku diduga seorang bandar narkoba,” kata Ronald, Kamis (7/5).

Usai diamankan, kata Ronald, Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Babel langsung melakukan pengembangan disebuah rumah di Kelurahan Tuatunu Pangkalpinang.

Alhasil, petugas menemukan barang bukti berupa 5 plastik klip bening besar berisikan sabu, 16 plastik klip bening sedang berisikan sabu dan 9 plastik klip bening kecil berisikan 9 butir pil ekstasi.

Baca Juga I  Isu Permintaan Satu OPD Satu Sapi Dibantah Wakil Bupati Bangka Tengah

“Hasil penggeledahan dikediaman pelaku disaksikan RT setempat, kita temukan 21 plastik klip berisi sabu dengan berat total bruto 607 gram serta ekstasi 3,94 gram, termasuk ada ditemukan 2 unit timbangan. Semua barang kita temukan di mesin cuci dirumah pelaku,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuain pidana subs pasal 609 ayat (2) huruf a UU nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman 6-20 tahun penjara.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolda guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga I  Menuju Era Keemasan, KCI Rayakan 25 Tahun dengan Aksi Sosial dan Kebersamaan Nasional

Terpisah, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya penangkapan bandar narkoba di Kota Pangkalpinang.

Agus menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen serta keberhasilan dari Kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung.

Dia menambahkan keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada Kepolisian.

“Ini adalah sinergi dan kolaborasi kita bersama dalam memberantas narkoba untuk wujudkan Babel zero narkoba. Makanya dalam kesempatan ini, kami terus mengimbau masyarakat untuk peka terhadap lingkungannya terutama jika menemukan hal yang mencurigakan segera laporkan ke pihak polisi setempat atau menghubungi layanan call center Kepolisian di 110,” tandasnya. (*).

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsanin Ajak Semua Pihak Pegang Teguh Semangat Jas Merah

Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Babel Beliadi Ikuti Retreat Nasional di Akmil Magelang

Bangka Belitung

Puluhan Kali Nelayan Teluk Kelabat Mengadu ke DPRD Babel, Desak Tambang Ilegal Segera Dihentikan, Didit: Uji Nyali Aparat Kepolisian

Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar : Para Tenaga Kerja Asing Harus Memiliki Keahlian dan Legal di Babel

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Pimpin Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tahun 2025

Bangka Belitung

Wakil Bupati Efrianda Hadiri Penyerahan Bantuan Peralatan Usaha UMKM di Kabupaten Bangka Tengah 2025

Bangka Belitung

Wabup Efrianda Hadiri Kegiatan Balik Kampung Yang digelar IKM dan FKMB BabelĀ 

Bangka Belitung

Wabup Efrianda Buka Kegiatan KMD Pembina Pramuka Golongan Penggalang Mandiri Tahun 2026