Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah / Headline / Hukum Kriminal

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:33 WIB

Honorer Merangkap Bandar Sabu Dibekuk Ditresnarkoba Polda Babel

PANGKALPINANG – Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung mengamankan seorang pria berinisial Fe (34) disebuah hotel di Kota Pangkalpinang. Pria yang diketahui karyawan honorer ini diduga merupakan seorang bandar narkoba.

Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (7/5/26) dini hari usai adanya laporan dari masyarakat.

“Fe ditangkap oleh anggota kita dipimpin Ipda Eka Putra disalah satu hotel di Pangkalpinang. Dari informasi yang kita dapatkan, pelaku diduga seorang bandar narkoba,” kata Ronald, Kamis (7/5).

Usai diamankan, kata Ronald, Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Babel langsung melakukan pengembangan disebuah rumah di Kelurahan Tuatunu Pangkalpinang.

Alhasil, petugas menemukan barang bukti berupa 5 plastik klip bening besar berisikan sabu, 16 plastik klip bening sedang berisikan sabu dan 9 plastik klip bening kecil berisikan 9 butir pil ekstasi.

Baca Juga I  Polres Bangka Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Simpang Katis, 87 Paket Sabu Berhasil Diamankan

“Hasil penggeledahan dikediaman pelaku disaksikan RT setempat, kita temukan 21 plastik klip berisi sabu dengan berat total bruto 607 gram serta ekstasi 3,94 gram, termasuk ada ditemukan 2 unit timbangan. Semua barang kita temukan di mesin cuci dirumah pelaku,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuain pidana subs pasal 609 ayat (2) huruf a UU nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman 6-20 tahun penjara.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolda guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga I  Gubernur Hidayat Arsani Kenalkan UMKM Babel Lewat Babel Day 2025 di Jakarta

Terpisah, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya penangkapan bandar narkoba di Kota Pangkalpinang.

Agus menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen serta keberhasilan dari Kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung.

Dia menambahkan keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada Kepolisian.

“Ini adalah sinergi dan kolaborasi kita bersama dalam memberantas narkoba untuk wujudkan Babel zero narkoba. Makanya dalam kesempatan ini, kami terus mengimbau masyarakat untuk peka terhadap lingkungannya terutama jika menemukan hal yang mencurigakan segera laporkan ke pihak polisi setempat atau menghubungi layanan call center Kepolisian di 110,” tandasnya. (*).

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Safari Jumat di Desa Nibung, Bupati Algafry Rahman Berbagi Kasih di Bulan Suci

Bangka Belitung

Sempurnakan Jajaran Kepala Perangkat Daerah, Bupati Algafry Rahman Lantik 13 Pejabat Baru

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani Terima Penghargaan Provinsi Layak Anak Tahun 2025

Bangka Belitung

Ketua DPRD Babel Ikuti Upacara Detik – Detik Proklamasi Bersama Forkopimda

Bangka Belitung

Komisi III DPRD Babel Rakorwil Bersama APDESI Kabupaten Belitung dan Belitung Timur

Bangka Belitung

Merajut Silaturahmi, Polres Bateng Santuni anak Yatim dan Buka Bersama Awak Media

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Rakor Gubernur Bersama Bupati Walikota se-Bangka Belitung

Bangka Belitung

Tunjukkan Keterbukaan Terhadap Aspirasi Rakyat, Gubernur Bersama Forkopimda Babel Kompak Temui Demonstran