Home / Bangka Belitung

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:49 WIB

Komisi III DPRD Babel Rakorwil Bersama APDESI Kabupaten Belitung dan Belitung Timur

BeritaSeindo.Com –  DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk mendorong penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan yang berada di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk secara adil, transparan, serta mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) yang digelar bersama APDESI Kabupaten Belitung, APDESI Kabupaten Belitung Timur, serta para kepala desa yang wilayahnya beririsan dengan IUP PT Timah di Wisma Bougenville (Rumah Tuan Kuase), Tanjungpandan, Jumat (10/7/2026).

Rakorwil dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta didampingi Ketua Komisi III Taufik Rizani, serta Anggota Komisi III Syarifah Amelia dan Imam Wahyudi. Forum tersebut menjadi wadah untuk menghimpun fakta-fakta di lapangan sekaligus menyusun langkah strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat.

Edi Nasapta menjelaskan, DPRD Babel saat ini tengah melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap kondisi riil di lapangan. Dari hasil pendataan sementara ditemukan banyak wilayah yang telah lama dikuasai dan dimanfaatkan masyarakat, namun berada di dalam peta IUP PT Timah.

Baca Juga I  Bentuk Karakter ASN BerAKHLAK, Bupati Algafry Rahman Buka Orientasi 97 PPPK Bangka Tengah

Menurutnya, DPRD masih menunggu data resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berupa peta IUP, dokumen perizinan, koordinat wilayah, serta dokumen pendukung lainnya sebagai dasar pembahasan yang objektif dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan berdasarkan data yang benar. Karena itu kami meminta peta, dokumen perizinan, dan seluruh data resmi dari Kementerian ESDM agar dapat diketahui secara jelas batas-batas wilayah yang benar-benar menjadi IUP PT Timah. Setelah data tersebut kami terima, seluruhnya akan kami overlay dengan kondisi riil di lapangan sehingga tidak ada lagi perbedaan persepsi mengenai penguasaan lahan,” ujar Edi.

Ia menegaskan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Timah memiliki tanggung jawab untuk menjaga kondusivitas daerah sekaligus memperhatikan keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Baca Juga I  SPPG Namang Kembali Berulah, Tak hanya Telur Busuk, Tapi Buah Buruk kembali Beredar

“Kami menemukan banyak rumah warga, kantor desa, sekolah, rumah ibadah, fasilitas umum, bahkan lahan yang telah puluhan tahun dikuasai dan diusahakan masyarakat ternyata berada di dalam IUP PT Timah. Hak PT Timah sebagai pemegang IUP tentu harus dihormati. Namun hak masyarakat yang telah menguasai, memanfaatkan, dan mengusahakan tanah secara turun-temurun juga wajib dihormati serta dilindungi sesuai peraturan perundang-undangan. Yang harus dibangun adalah sinkronisasi antara kepentingan negara, kepastian hukum, dan hak masyarakat,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Ketua APDESI Kabupaten Belitung Timur menyampaikan berbagai persoalan yang berkembang di tingkat desa. Ia mengungkapkan, keberadaan kawasan IUP PT Timah membuat banyak kepala desa merasa ragu dalam memberikan surat keterangan tanah maupun surat keterangan penguasaan fisik tanah kepada masyarakat karena khawatir lokasi tersebut berada di dalam kawasan IUP.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Sembako Kepada Warga Koba

Bangka Belitung

Hasil Hitung Cepat: Prof Udin – Dessy Raih 40,88% di PSU Pilkada Pangkalpinang

Bangka Belitung

Safari Ramadhan di Masjid Az – Zumar, Walikota Pangkalpinang Ajak Pererat Silaturahmi dan ukhuwah Islamiah

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit Srigusjaya : PT Timah Siap Komitmen Untuk Tindak Lanjuti Timah Masyarakat

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit Srigusjaya : DPRD Babel Dorong Pemerintah Pusat Bersama DPR RI Percepat RUU Kepulauan Disahkan

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani Dukung Penuh Peresmian Penyalaan Listrik 24 Jam di Pulau Buntar dan Kelapan

Bangka Belitung

Komitmen Nyata Hidayat Arsani: Perangi Narkoba Lewat Kekuatan Generasi Muda

Bangka Belitung

Hak Kompensasi Pekerja Disepakati, GESID Babel, QMB, BTI, dan Disnaker Capai Titik Terang Bersama