Home / Bangka Belitung

Senin, 18 Mei 2026 - 17:12 WIB

Bupati Algafry Rahman Hadiri Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tengah

BeritaSeindo.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bangka Tengah serta pengumuman nama anggota Panitia Khusus (Pansus) pembahasan RTRW Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026–2046 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Senin (18/05/2026).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, hadir langsung menyampaikan materi Raperda RTRW yang telah disusun oleh pemerintah daerah. Dokumen strategi tersebut nantinya akan menjadi landasan hukum dalam mengatur investasi, pemanfaatan ruang, dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah selama 20 tahun ke depan.

Algafry Rahman mengatakan, Raperda RTRW Bangka Tengah Tahun 2026–2046 telah dibahas dalam rapat lintas sektoral bersama kementerian terkait dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada 14–17 April 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman  Buka Kegiatan Perkemahan Wirakarya Cabang Ke IV Tahun 2025 Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Bangka Tengah

Algafry menegaskan pembaruan tata ruang mutlak dilakukan guna merespons dinamika pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan hidup.

“Tanpa Arah tata ruang yang jelas, terukur, dan berwawasan jangka panjang, bertambahnya akan timbul ketidaktertiban pemanfaatan ruang, konflik kepentingan lahan, serta degradasi ekologis yang merugikan generasi mendatang,” ucapnya.

Algafry menjelaskan terdapat empat poin krusial dalam materi Raperda RTRW Tahun 2026–2046, yakni struktur ruang yang mengatur pusat pelayanan, kerangka wilayah, dan sistem jaringan infrastruktur pendukung; pola ruang yang menetapkan batas tegas peruntukan lahan antara kawasan lindung dan kawasan budidaya; Pengendalian pemanfaatan ruang sebagai rambu hukum agar pembangunan tidak menyimpang; serta mekanisme partisipasi publik untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dalam pengawasan tata ruang.

Baca Juga I  Kades se-Bangka Tengah Geruduk PT Timah Tbk, Ketua APDESI: Tindak Lanjut Aspirasi Warga

“Keempat pilar ini kami rancang secara holistik agar fondasi pembangunan Bangka Tengah berjalan terarah, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ucap Algafry.

Untuk penyempurnaan materi maupun substansi Raperda, Algafry berharap dokumen tersebut dapat dibahas bersama panitia khusus yang telah dibentuk DPRD.

“Saya serahkan sepenuhnya kepada Tim Pemerintah Daerah untuk dibahas bersama panitia khusus DPRD yang telah dibentuk guna membahas Raperda yang disampaikan hari ini,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Ketua DPRD Abang Hertza Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Bangka Belitung

UPZ Desa Belilik Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Membutuhkan, Sudarwan: Terimakasih untuk Para Donatur

Bangka Belitung

Diduga Bermuatan Politik, Pemprov Babel Dikabarkan Rotasi Besar-besaran ASN Babel sampai ke PPPK Paruh Waktu

Bangka Belitung

HUT ke-23 Bangka Tengah: Perayaan Seremonial ditengah Angka Kemiskinan yang Mencapai 13.710 Jiwa

Bangka Belitung

Plt Asisten Pemkot Pangkalpinang Hadiri Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Rangkui Pangkalpinang

Bangka Belitung

Ketua DPRD Babel Ikuti Upacara Detik – Detik Proklamasi Bersama Forkopimda

Bangka Belitung

Kesbangpol Kota Pangkalpinang Gelar Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2026

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Ajak Bersih – Bersih Sampah di 6 Kecamatan