PANGKALPINANG, Beritaseindo.com – Rencana rotasi besar-besaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai menuai sorotan.
Sejumlah pegawai mengaku menerima Surat Perintah Kerja (SPK) yang diduga menjadi bagian dari kebijakan penempatan ulang pegawai hingga ke level staf dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kebijakan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik hukuman politik pasca kontestasi politik daerah. Beberapa ASN yang ditemui mengaku menilai langkah tersebut tidak sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan organisasi, melainkan lebih kepada faktor ketidaksukaan politik.
Salah seorang ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa, dirinya bersama sejumlah rekan kerja telah menerima SPK tanpa adanya komunikasi atau penjelasan terlebih dahulu dari pihak terkait.
“Dalam waktu dekat pasti akan banyak rotasi. Kami sudah menerima SPK yang menurut kami tidak sesuai aturan. Tidak ada komunikasi sebelumnya, lalu SPK berlaku sampai akhir tahun. Yang kami rasakan, nuansanya sangat politis,” ungkap sumber tersebut, Rabu (10/6).
Menurutnya, ASN seharusnya ditempatkan berdasarkan kompetensi, kebutuhan organisasi, dan kinerja, bukan berdasarkan preferensi politik pihak tertentu.
Sumber lainnya juga menyebutkan jika sejumlah pegawai dikabarkan akan ditempatkan jauh dari domisili dan keluarganya. Kondisi itu menimbulkan keresahan, terutama bagi ASN yang selama ini mengaku bekerja secara profesional dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.
“Kami masuk ASN melalui seleksi yang sah dan terbuka. Tidak ada orang dalam, kami lulus murni dari hasil tes. Selama ini kami bekerja dengan loyalitas penuh. Kalau memang akhirnya dipindahkan atau bahkan kehilangan pekerjaan karena alasan di luar kinerja, tentu itu sangat menyakitkan,” ujarnya.
Ia bahkan mengingatkan agar para pengambil kebijakan tidak menggunakan kewenangan secara sewenang-wenang.
“Kami hanya berharap jangan ada kezaliman dalam birokrasi. Jabatan itu sementara, tetapi dampak keputusan terhadap kehidupan pegawai dan keluarganya sangat besar,” tambahnya.
Dugaan adanya “pembersihan politik” di lingkungan birokrasi pun mulai menjadi perbincangan di kalangan ASN. Sejumlah pihak menilai, apabila benar rotasi dilakukan dengan motif politik, maka hal tersebut dapat mencederai prinsip netralitas ASN yang selama ini dijamin dalam peraturan perundang-undangan.
Menanggapi informasi tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dora Wardani, mengaku belum memperoleh informasi terkait rencana rotasi besar-besaran tersebut.
“Saya baru sekitar satu minggu menjabat sebagai Plh di BKPSDMD, sehingga belum mengetahui informasi itu. Namun akan saya cek terlebih dahulu dan melihat datanya. Jika memang ada, nanti akan kami sampaikan kembali,” katanya.
Saat ditanya mengenai alasan kemungkinan adanya rotasi hingga menyentuh pegawai pada level staf paling rendah, Dora tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Hmmmm,” jawabnya singkat. (Renaldi).









