Home / Bangka Belitung

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:33 WIB

DPRD Babel Audiensi Dengan Kementerian Pertanian RI Bahas harga Tandan Buah Segar di Babel

BeritaSeindo.Com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Babel melakukan rapat audiensi dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Kamis (4/6/2026). Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Ali Jamil beserta jajarannya.

Audiensi tersebut membahas berbagai persoalan yang tengah dihadapi petani sawit, terutama terkait anjloknya harga tandan buah segar (TBS) di Bangka Belitung. Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan pihaknya menyampaikan langsung kondisi yang dialami petani sawit di daerah kepada Kementerian Pertanian dan mendapat respons yang cepat dari pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, respons dari Kementerian Pertanian sangat cepat. Insya Allah pada pekan depan Bapak Menteri akan mengundang perusahaan pabrik kelapa sawit se-Indonesia. Dalam pertemuan itu juga akan diundang aparat penegak hukum, termasuk unsur kepolisian. Kami sudah menyampaikan secara langsung kondisi harga sawit di Bangka Belitung,” ujar Didit usai pertemuan.

Baca Juga I  Kesbangpol Pangkalpinang Gelar Pelantikan Pengurus Purna Paskibraka Indonesia Kota Pangkalpinang Tahun 2026

Menurut Didit, langkah yang akan dilakukan Kementerian Pertanian tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret bagi petani sawit di seluruh Indonesia, khususnya di Bangka Belitung. Ia berharap hasil pertemuan yang akan digelar kementerian dapat membawa dampak positif terhadap perbaikan harga TBS di tingkat petani.

“Kita berharap pertemuan yang akan digelar kementerian pada pekan depan dapat memberikan kebahagiaan bagi petani sawit se-Indonesia, terutama petani sawit di Bangka Belitung yang saat ini sangat terdampak oleh rendahnya harga TBS,” katanya.

Selain persoalan harga sawit, DPRD Babel juga menyampaikan permasalahan pupuk yang masih menjadi keluhan petani. Dalam kesempatan tersebut, DPRD Babel meminta agar penetapan harga TBS mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024, yang mengatur klasifikasi harga berdasarkan status kemitraan petani.

Baca Juga I  Gubernur Hidayat Arsani Ajak Menkop Tinjau Potensi Desa Namang, Percontohan Desa Sadar KopUKM

“Kami berharap Dinas Pertanian dan Perkebunan dapat menentukan harga TBS sesuai regulasi yang ada. Dalam aturan tersebut terdapat klasifikasi antara sawit petani mitra dan nonmitra sehingga terdapat mekanisme penetapan dua kategori harga yang lebih adil,” jelasnya.

Lebih lanjut, DPRD Babel juga akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, baik Kepolisian Daerah maupun Kejaksaan Tinggi, guna memastikan hasil-hasil kesepakatan yang telah dibuat dapat dijalankan oleh seluruh pihak terkait.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar dan Edi Nasapta, serta anggota DPRD Babel Elvi Diana dan Me Hoa.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar Hadiri Kegiatan Monitoring Situasi Kamtibmas dalam Perayaan Natal Tahun 2025

Bangka Belitung

Silaturahmi dengan Jurnalis, Walikota Pangkalpinang Apresiasi Peran Pers dalam Pembangunan

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Menumbing Tahun 2026

Bangka Belitung

Walikota Pangkalpinang Hadiri Rapat Bersama Kemendagri Bahas Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2026

Bangka Belitung

Wakil Bupati Efrianda Hadiri Penyerahan Bantuan Peralatan Usaha UMKM di Kabupaten Bangka Tengah 2025

Bangka Belitung

Dinas Lingkungan Hidup Pangkalpinang Sosialisasikan Gerakan ASRI Jaga Lingkungan Kota Pangkalpinang

Bangka Belitung

Eks Pemain Timnas Supardi Nasir Hadapi Mantan Klub Persib Bandung, Babel All Star Siap Tampil All Out

Bangka Belitung

Dari Limbah Menjadi Harapan: GESID Babel Cetak Generasi Emas Lewat Budidaya Maggot