Home / Bangka Belitung / Berita / Hukum Kriminal

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Tim URC Polda Babel Tangkap Pelaku Spesialis Bobol Rumah-Toko Buah, Akui Beraksi di 5 TKP Pangkalpinang

BANGKA BELITUNG – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial GS alias Agung.

Pria berusia 42 tahun itu ditangkap usai membobol sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Bukit Merapin Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang.

“Pada Rabu (19/8/26) sekitar pukul 17.30 Wib, Tim URC kita berhasil mengamankan pelaku spesialis bobol rumah berinisial GS alias Agung. Pelaku ditangkap saat berada dirumahnya,”kata Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Adam Irwindi, Kamis (20/8/26).

Adam menerangkan, aksi pencurian pelaku dilakukan pada Jumat (7/8/26) malam saat rumah kontrakan korban dalam keadaan sepi lantaran ditinggal mudik.

Pelaku yang sebelumnya sudah memantau dan mengetahui situasi tersebut, langsung melancarkan aksi pencuriannya dengan cara merusak pintu bagian depan rumah kontrakan milik korban.

“Barang yang dicuri pelaku diantaranya 1 unit sepeda motor beserta BPKB, 2 buah tabung gas LPG 3 Kg serta 3 buah box viber warna kuning ukuran 200 liter. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp. 12.500.000,”terangnya.

Baca Juga I  Gubernur Hidayat Siap Jadikan Babel Sebagai Sentra Kelapa Nasional

Menurut Adam, selain rumah kontrakan di Bukit Merapin, pelaku juga telah melakukan pencurian dibeberapa lokasi yang berada di Pangkalpinang.

“Dari pengakuan pelaku, sudah 5 kali melakukan aksi pencuriannya. Sasarannya rumah kosong yang ditinggal pemilik termasuk membobol toko buah. Pelaku juga mengaku uang hasil curiannya digunakan untuk kebutuha sehari-hari,”jelasnya.

Usai diamankan, pelaku dan sejumlah barang bukti hasil curian langsung dibawa ke Mapolresta guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Untuk penyidikan perkara selanjutnya dalam kasus ini kita serahkan ke Polresta Pangkalpinang. Namun, kita juga masih melakukan pendalaman kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,”pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya pengungkapan kasus curat yang dilakukan oleh Tim URC Ditreskrimum Polda Babel.

Baca Juga I  PJS Award 2026, Harwendro dan Dua Tokoh Lainnya Dianggap Berhasil Bangun Bangka Belitung

Kata Agus, terungkapnya kasus pencurian ini setelah korban melaporkan kejadian pencurian yang terjadi di kontrakannya ke Mapolresta Pangkalpinang.

“Ya benar, Tim URC Polda telah berhasil menangkap pelaku spesialis bobol rumah kosong di wilayah Pangkalpinang. Pelaku sudah ditahan di rutan Polresta Pangkalpinang,” kata Agus di Mapolda.

Pasca penangkapan pelaku pembobol rumah kosong ini, Agus mengimbau warga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungannya.

Agus juga menambahkan masyarakat agar melaporkan ke pengurus RT/RW atau Bhabinkamtibmas setempat jika berpergian atau meninggalkan rumah.

“Kita pihak Kepolisian terus mengingatkan warga masyarakat jika meninggalkan rumahnya dalam waktu lama, minimal laporkan ke tetangga, pengurus RT setempat atau Bhabinkamtibmasnya. Sehingga ini bisa mengantisipasi dan mencegah terjadinya aksi kejahatan,” imbaunya. (*).

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Bupati Bangka Tengah Secara Resmi Buka Musabaqah Tilawatil Quran Tingkat Kabupaten

Bangka Belitung

JNE Babel Komitmen Dukung UMKM, Hasbullah: Gathering ini Adalah Bagian Dari Roadshow Kami

Bangka Belitung

Polsek Simpang Katis Selidiki Kecelakaan Kerja di Proyek KDMP, Respons Cepat Berawal dari Laporan Call Center Polri 110

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman dan BI Babel Panen Raya Bawang Merah di Lubuk Pabrik

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Pembukaan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat

Berita

Tuan Guru Ustad Abdul Somad Harap Masyarakat Riau Tenang: Gubernur Riau Baru Dimintai Keterangan

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Pimpin Prosesi Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah JabatanĀ  105 PNS Pejabat Pemkab Bateng

Bangka Belitung

Walikota Pangkalpinang Hadiri Kegiatan Festival Kampung Bintang Pangkalpinang Tahun 2026