Home / Bangka Belitung / Berita / Headline / Politik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:02 WIB

Reses Rudianto Tjen di Namang Serap Persoalan Royalti dan UU Otonomi Daerah

Caption: Reses Anggota DPR RIZ Rudianto Tjen di Gedung Serba Guna Kecamatan Namang, Kamis (23/10) malam, Foto: Renaldi

Caption: Reses Anggota DPR RIZ Rudianto Tjen di Gedung Serba Guna Kecamatan Namang, Kamis (23/10) malam, Foto: Renaldi

BANGKA TENGAH, Beritaseindo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Rudianto Tjen, menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Namang, Kamis (23/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Bupati Bangka Selatan, Wakil Bupati Bangka Tengah, anggota DPD RI, serta beberapa anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari PDI Perjuangan.

Dalam pertemuan itu, berbagai persoalan daerah disampaikan masyarakat.

Dua isu yang menjadi sorotan adalah kewenangan pemerintah daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah serta perjuangan Dana Bagi Hasil (DBH) dan royalti timah yang dinilai penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bangka Belitung.

Salah seorang peserta reses, Renaldi, putra asli Desa Belilik, Kecamatan Namang, secara langsung menyampaikan aspirasi terkait persoalan tersebut.

Menurut Renaldi, pelaksanaan otonomi daerah saat ini perlu menjadi perhatian serius, terutama menyangkut kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola potensi dan mengambil kebijakan untuk kepentingan masyarakat.

Ia menilai, apabila semakin banyak kewenangan strategis berada di tangan pemerintah pusat, ruang gerak pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat menjadi terbatas.

“Aturan dan semua kewenangan sudah diambil oleh pemerintah pusat. Jadi, apa gunanya undang-undang otonomi daerah? Nah, inilah yang seharusnya menjadi PR besar bagi Pak Rudi dan Bahar Buhasan,” tegas Renaldi.

Baca Juga I  Ketua DPRD Didit Srigusjaya Hrapkan Pemerintah Pusat Tuntaskan Bayar Sisa Royalti Timah

Selain persoalan otonomi daerah, Renaldi juga menyoroti Dana Bagi Hasil dan royalti timah yang menurutnya memiliki arti penting bagi keberlangsungan pembangunan di daerah penghasil.

Ia menegaskan, perjuangan agar daerah memperoleh hak atas pendapatan dari sumber daya alam harus menjadi perhatian serius para wakil rakyat di tingkat pusat.

“Perjuangan ini adalah harga mati untuk kehidupan masyarakat di daerah. Karena dengan dikeluarkannya royalti ini, maka ada harapan daerah untuk membangun,” ujarnya.

Rudianto Tjen Akui Aspirasi yang Disampaikan Tidak Ringan
Menanggapi aspirasi tersebut, Rudianto Tjen mengakui bahwa persoalan yang disampaikan masyarakat merupakan pekerjaan yang tidak ringan untuk diperjuangkan.

Ia menyebutkan, persoalan otonomi daerah dan Dana Bagi Hasil atau royalti timah menjadi dua hal penting yang perlu disampaikan dan diperjuangkan melalui jalur politik di tingkat nasional.

“Tadi saya mendapat aspirasi yang begitu berat. Pertama berkaitan dengan undang-undang otonomi daerah yang memang wajib diperjuangkan, kedua terkait Dana Bagi Hasil atau royalti timah yang tertahan di Kementerian Keuangan,” ungkap Rudianto.

Rudianto juga menyinggung posisi politik PDI Perjuangan di DPR RI yang, menurutnya, harus menghadapi koalisi besar dalam memperjuangkan sejumlah agenda politik dan aspirasi masyarakat.

Baca Juga I  Sahur On The Road Bersama Wali Kota, Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Keselamatan dan Green Policing

Ia mengatakan, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi partainya untuk mendorong aspirasi masyarakat agar mendapatkan perhatian di tingkat pusat.

Masyarakat Menanti Realisasi Perjuangan

Aspirasi yang disampaikan dalam reses tersebut mencerminkan harapan masyarakat agar pemerintah pusat memberikan perhatian lebih besar terhadap kewenangan daerah dan pembagian pendapatan dari sektor pertimahan.

Bagi Bangka Belitung, timah merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, persoalan pembagian hasil dari sektor tersebut menjadi isu penting dalam pembahasan pembangunan daerah.

Masyarakat berharap aspirasi yang telah disampaikan kepada wakil rakyat tidak berhenti sebagai catatan dalam kegiatan reses, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan kebijakan dan koordinasi dengan kementerian terkait.

Kini, perhatian tertuju pada langkah konkret yang akan ditempuh para wakil rakyat di Senayan untuk memperjuangkan aspirasi tersebut, terutama mengenai kewenangan otonomi daerah dan kejelasan penyaluran Dana Bagi Hasil sektor timah.

Sebab, bagi daerah penghasil, kekayaan sumber daya alam semestinya tidak hanya menjadi aktivitas ekonomi, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat. (Ry).

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Ketua DPRD Babel Harapkan Masyarakat Tidak Panik Terkait Keterlambatan Distribusi BBM

Bangka Belitung

Dinas Pangan Pangkalpinang Latih Organisasi Masyarakat Olah Pangan Lokal Bergizi Bernilai Ekonomi

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw di Masjid Al Muhajirin Koba

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Kegiatan Panen Perdana Udang Vaname di Instalasi Guntung

Bangka Belitung

Ketua DPRD Batianus : Kita Carikan Solusi Bilamana Terjadi Pemberhentian PPPK

Bangka Belitung

SP3 Mengarah ke PAW? Konflik PPP Babel Makin Memanas, Warkamni Melawan

Bangka Belitung

PMB 2026 Resmi Dibuka, Ini Kriteria Calon Mahasiswa UBB !

Bangka Belitung

Safari Jumat di Desa Keretak, Bupati Bangka Tengah Kembali Salurkan Bantuan untuk Warga