Home / Bangka Belitung / Berita / Politik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:16 WIB

SP3 Mengarah ke PAW? Konflik PPP Babel Makin Memanas, Warkamni Melawan

BANGKA BELITUNG, Beritaseindo.com — Konflik internal di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali memanas.

Persoalan yang menyeret Anggota DPRD Babel dari daerah pemilihan Kabupaten Bangka Selatan, Warkamni, kini memasuki babak baru setelah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Babel menerbitkan Surat Peringatan (SP) ketiga.

SP3 tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan internal antara partai dan kadernya itu bukan lagi sekadar teguran administratif.

Jika tidak ada klarifikasi, perbaikan, atau pemenuhan ketentuan partai dalam batas waktu yang diberikan, sanksi yang lebih berat bahkan dapat berujung pada pemberhentian sebagai anggota partai hingga proses pergantian antarwaktu (PAW) dari kursi DPRD Babel.
Informasi mengenai SP3 tersebut beredar pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Dalam surat itu, Warkamni diberikan waktu tujuh hari untuk memberikan klarifikasi sekaligus memenuhi ketentuan yang diminta DPW PPP Babel.
Ancaman sanksi lanjutan pun disebut secara terang dalam surat tersebut.

Apabila dalam waktu 7 hari sejak diterbitkannya surat tersebut, maka DPW PPP Bangka Belitung akan memproses sanksi lanjutan berupa pemberhentian sebagai anggota partai atau pergantian antar waktu (PAW) dari Anggota DPRD Babel.

Baca Juga I  132 Personel Polda Babel Dan Jajaran Dianugerahi Satyalancana Pengabdian

Dengan terbitnya SP3, tensi konflik internal PPP Babel semakin sulit dianggap sebagai persoalan biasa. Sebab, surat peringatan disebut telah diberikan hingga tiga kali dalam kurun waktu yang relatif singkat.

Sebelumnya, SP kedua telah disampaikan sekitar dua pekan sebelum SP3 diterbitkan.

Namun, bukannya mereda, persoalan justru kembali mencuat setelah Warkamni menunjukkan sikap keras melalui status WhatsApp pribadinya.
Dalam unggahannya, Warkamni tampak menanggapi persoalan tersebut dengan nada menantang.

“Sangat tanggung, SP3 langsung pemecatan bai lah (saja),” tulis Warkamni dalam status WhatsApp pribadinya, Rabu malam (19/8/2026).

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa polemik antara Warkamni dan internal PPP Babel masih jauh dari kata selesai.

Amri Cahyadi Masih Kedepankan Komunikasi

Untuk mendapatkan kejelasan mengenai persoalan tersebut, media ini mencoba menghubungi Ketua DPW PPP Babel, Amri Cahyadi.

Namun, Amri belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai substansi pelanggaran yang menjadi dasar penerbitan SP1 hingga SP3 maupun langkah partai selanjutnya.

Ia hanya meminta agar persoalan tersebut ditunggu karena Warkamni masih diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi.

“Tunggu saja. Normatif, masih dikasih waktu, kita tunggu,” ujar Amri singkat.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa proses internal partai masih berjalan dan belum sampai pada keputusan final terkait sanksi terhadap Warkamni.

Baca Juga I  DPRD Babel Desak Pertamina Segera Atasi Krisis BBM di Bangka Belitung

Warkamni Belum Beri Penjelasan
Sementara itu, Warkamni saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp mengenai SP3 yang beredar belum memberikan jawaban.

Media ini telah berupaya meminta klarifikasi terkait dasar penerbitan surat peringatan, sikapnya terhadap keputusan DPW PPP Babel, serta kemungkinan dirinya menghadapi proses pemberhentian atau PAW.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Warkamni.

Situasi ini membuat publik masih menunggu satu hal penting: apakah SP3 tersebut hanya menjadi teguran terakhir, atau justru menjadi pintu masuk bagi proses pemberhentian Warkamni dari PPP sekaligus PAW dari kursi DPRD Babel.

Yang jelas, tujuh hari ke depan menjadi periode krusial bagi kedua belah pihak. Warkamni masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan memenuhi ketentuan partai, sementara DPW PPP Babel telah memberikan sinyal bahwa sanksi lebih berat akan diproses apabila ketentuan tersebut tidak dipenuhi.

Media ini masih berupaya memperoleh salinan surat secara utuh serta memastikan keabsahan dan dasar penerbitan SP3 tersebut kepada pihak-pihak terkait.
(Renaldi)

Share :

Baca Juga

Berita

Tuan Guru Ustad Abdul Somad Harap Masyarakat Riau Tenang: Gubernur Riau Baru Dimintai Keterangan

Berita

Menuju Era Keemasan, KCI Rayakan 25 Tahun dengan Aksi Sosial dan Kebersamaan Nasional

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Silaturahmi Pemkab Bateng Bersama Bank Syariah Indonesia Pangkalpinang

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Safari Jumat di Masjid Istiqomah, Desa Lampur

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Rakor Bersama Komisi II DPR RI Bahas optimalisasi peran dan fungsi kepala daerah se-Bangka Belitung

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Terima Kedatangan Kepala Badan Narkotika Nasional Bangka Belitung

Bangka Belitung

Wabup Efrianda Pimpin Rakor Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Pemkab Bateng