Home / Bangka Belitung

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:02 WIB

Bupati Algafry Rahman Hadiri Kegiatan Pemusnahan Ratusan Gram Narkoba dan Barang Bukti Lainnya di Kejari Bateng

BeritaSeindo.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Selasa (06/01/2026) di halaman Kantor Kejari Bangka Tengah. Kegiatan ini menjadi simbol tuntasnya proses hukum sekaligus komitmen aparat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Dalam laporannya, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Zainul Arifin, S.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, memaparkan sejumlah barang bukti dari berbagai kategori perkara yang dimusnahkan, antara lain:

– Narkotika: Terdiri dari 15 perkara dengan rincian 373 gram sabu-sabu dan 528,873 gram ganja (40 paket).

– Kesehatan: 39 jenis obat-obatan tanpa izin edar.

– OHARDA (Orang dan Harta Benda): barang bukti dari 17 perkara.

Baca Juga I  Wabup Efrianda Pimpin Rakor Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Pemkab Bateng

– Keamanan & Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM): barang bukti dari 3 perkara.

– Lainnya: 2 perkara meliputi tindak pidana terorisme, TPPO, KDRT serta pencucian uang.

 

“Nilai barang-barang ini mungkin besar, namun dampak negatif yang berhasil kita cegah jauh lebih besar nilainya bagi generasi muda dan stabilitas keamanan masyarakat,” ujar Zainul Arifin dalam sambutannya.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, yang hadir langsung dalam acara tersebut menekankan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas dan formalitas, melainkan sarana edukasi bagi masyarakat.

“Segala sesuatu yang salah pasti akan berakhir dengan musnah. Ini adalah gambaran nyata bagi masyarakat untuk mematuhi aturan hukum negara. Pelanggaran hukum tidak hanya menghambat kehidupan pribadi, tetapi juga melenyapkan nilai-nilai diri kita,” tegas Algafry.

Baca Juga I  BREAKING NEWS : Tim SAR Brimob Polda Babel Evakuasi Temuan Mayat Tanpa Identitas Di Pantai Kepala Dua Desa Tanjung Gunung

Ia juga menyoroti bahaya obat-obatan tanpa izin edar dan meminta masyarakat untuk lebih selektif. Beliau mengingatkan agar penggunaan obat harus selalu melalui prosedur medis dan resep yang benar.

Menanggapi tingginya angka barang bukti narkotika yang dimusnahkan, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah menyiapkan langkah strategis bersama BNN Provinsi. Bupati mengungkapkan akan membentuk Gugus Tugas Khusus di empat desa prioritas, yaitu Desa Sungaiselan Atas, Desa Sungaiselan, Desa Tanjung Gunung dan Desa Batu Belubang

“Saya sudah minta Camat dan seluruh aparatur desa segera turun untuk menyosialisasikan bahaya narkoba. Kita harus mengantisipasi peredaran ini hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Wakil Bupati Efrianda Hadiri Rapat Koordinasi Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting Tahun 2026

Bangka Belitung

Rumah Warga Desa Terak Kecamatan Simpangkatis di Hantam Puting Beliung, Kadinsos: Besok Kita Distribusikan Pertolongan Pertama

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Terima Kunker Menteri Kemendukbangga Tinjau Keluarga Risiko Stunting di Bangka Tengah

Bangka Belitung

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Bangka Tengah Teguhkan Semangat Persatuan dan Perdamaian Dunia

Bangka Belitung

Polres Bangka Tengah Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih di Bundaran Koba, Ajak Masyarakat Kibarkan Sang Saka di Momen HUT RI ke-80

Bangka Belitung

Pantau Sejumlah TPS, Kapolda Babel Pastikan Pilkada Ulang Berjalan Aman dan Kondusif

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Rakor Bersama Komisi II DPR RI Bahas optimalisasi peran dan fungsi kepala daerah se-Bangka Belitung

Bangka Belitung

Festival Desa Wisata Perlang Vol. 4 Berlangsung Meriah, Jadi Magnet Ekonomi Lokal