Home / Bangka Belitung

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:02 WIB

Bupati Algafry Rahman Hadiri Kegiatan Pemusnahan Ratusan Gram Narkoba dan Barang Bukti Lainnya di Kejari Bateng

BeritaSeindo.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Selasa (06/01/2026) di halaman Kantor Kejari Bangka Tengah. Kegiatan ini menjadi simbol tuntasnya proses hukum sekaligus komitmen aparat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Dalam laporannya, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Zainul Arifin, S.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, memaparkan sejumlah barang bukti dari berbagai kategori perkara yang dimusnahkan, antara lain:

– Narkotika: Terdiri dari 15 perkara dengan rincian 373 gram sabu-sabu dan 528,873 gram ganja (40 paket).

– Kesehatan: 39 jenis obat-obatan tanpa izin edar.

– OHARDA (Orang dan Harta Benda): barang bukti dari 17 perkara.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman Secara Resmi Menutup MTQH XIV Tingkat Kabupaten Bateng tahun 2025

– Keamanan & Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM): barang bukti dari 3 perkara.

– Lainnya: 2 perkara meliputi tindak pidana terorisme, TPPO, KDRT serta pencucian uang.

 

“Nilai barang-barang ini mungkin besar, namun dampak negatif yang berhasil kita cegah jauh lebih besar nilainya bagi generasi muda dan stabilitas keamanan masyarakat,” ujar Zainul Arifin dalam sambutannya.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, yang hadir langsung dalam acara tersebut menekankan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas dan formalitas, melainkan sarana edukasi bagi masyarakat.

“Segala sesuatu yang salah pasti akan berakhir dengan musnah. Ini adalah gambaran nyata bagi masyarakat untuk mematuhi aturan hukum negara. Pelanggaran hukum tidak hanya menghambat kehidupan pribadi, tetapi juga melenyapkan nilai-nilai diri kita,” tegas Algafry.

Baca Juga I  DPRD Babel Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2025

Ia juga menyoroti bahaya obat-obatan tanpa izin edar dan meminta masyarakat untuk lebih selektif. Beliau mengingatkan agar penggunaan obat harus selalu melalui prosedur medis dan resep yang benar.

Menanggapi tingginya angka barang bukti narkotika yang dimusnahkan, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah menyiapkan langkah strategis bersama BNN Provinsi. Bupati mengungkapkan akan membentuk Gugus Tugas Khusus di empat desa prioritas, yaitu Desa Sungaiselan Atas, Desa Sungaiselan, Desa Tanjung Gunung dan Desa Batu Belubang

“Saya sudah minta Camat dan seluruh aparatur desa segera turun untuk menyosialisasikan bahaya narkoba. Kita harus mengantisipasi peredaran ini hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani Hadiri Rapat Paripurna LHP BPK RI Tahun 2024

Bangka Belitung

Partisipasi Algafry Rahman Tengah dalam BESTIE-HAM sebagai Bentuk Dukungan terhadap HAM

Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani Segera Renovasi Semua Sekolah di Babel

Bangka Belitung

Foto: Apel Perdana Tahun 2026 Pemkot Pangkalpinang jadi Sorotan, Dessy: Banyak yang Habis Absen Langsung Pulang

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Kegiatan Penanaman Mangrove di Kawasan Pantai Menuang Desa Baskara Bakti

Bangka Belitung

BKK Pangkalpinang Beri Pemahaman Karyawan PT DOK dan Perkapalan Airkantung Tentang KMK 898 Tahun 2025

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Bersama Ketua DPRD Babel Teken MoU KUA PPAS Tahun 2026