Home / Bangka Belitung

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:02 WIB

Bupati Algafry Rahman Hadiri Kegiatan Pemusnahan Ratusan Gram Narkoba dan Barang Bukti Lainnya di Kejari Bateng

BeritaSeindo.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Selasa (06/01/2026) di halaman Kantor Kejari Bangka Tengah. Kegiatan ini menjadi simbol tuntasnya proses hukum sekaligus komitmen aparat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Dalam laporannya, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Zainul Arifin, S.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, memaparkan sejumlah barang bukti dari berbagai kategori perkara yang dimusnahkan, antara lain:

– Narkotika: Terdiri dari 15 perkara dengan rincian 373 gram sabu-sabu dan 528,873 gram ganja (40 paket).

– Kesehatan: 39 jenis obat-obatan tanpa izin edar.

– OHARDA (Orang dan Harta Benda): barang bukti dari 17 perkara.

Baca Juga I  Wabup Efrianda Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025 di Halaman Kantor Bupati Bateng

– Keamanan & Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM): barang bukti dari 3 perkara.

– Lainnya: 2 perkara meliputi tindak pidana terorisme, TPPO, KDRT serta pencucian uang.

 

“Nilai barang-barang ini mungkin besar, namun dampak negatif yang berhasil kita cegah jauh lebih besar nilainya bagi generasi muda dan stabilitas keamanan masyarakat,” ujar Zainul Arifin dalam sambutannya.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, yang hadir langsung dalam acara tersebut menekankan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas dan formalitas, melainkan sarana edukasi bagi masyarakat.

“Segala sesuatu yang salah pasti akan berakhir dengan musnah. Ini adalah gambaran nyata bagi masyarakat untuk mematuhi aturan hukum negara. Pelanggaran hukum tidak hanya menghambat kehidupan pribadi, tetapi juga melenyapkan nilai-nilai diri kita,” tegas Algafry.

Baca Juga I  Ini Arahan Ketum PPP di Acara Muswil VI Babel!

Ia juga menyoroti bahaya obat-obatan tanpa izin edar dan meminta masyarakat untuk lebih selektif. Beliau mengingatkan agar penggunaan obat harus selalu melalui prosedur medis dan resep yang benar.

Menanggapi tingginya angka barang bukti narkotika yang dimusnahkan, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah menyiapkan langkah strategis bersama BNN Provinsi. Bupati mengungkapkan akan membentuk Gugus Tugas Khusus di empat desa prioritas, yaitu Desa Sungaiselan Atas, Desa Sungaiselan, Desa Tanjung Gunung dan Desa Batu Belubang

“Saya sudah minta Camat dan seluruh aparatur desa segera turun untuk menyosialisasikan bahaya narkoba. Kita harus mengantisipasi peredaran ini hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

PT DAK Hadiri Rakernas dan Seminar Nasional IPERINDO 2025: Dorong Peningkatan Kapasitas Industri Maritim

Bangka Belitung

Menuju Dwija Praja Nugraha, Bupati Algafry Rahman Ikuti Tahap Verval PB PGRI

Bangka Belitung

Sekretariat DPRD Babel Meriahkan Karnaval Kendaraan Hias, Angkat Tudung Saji sebagai Simbol Budaya Bangka

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah

Bangka Belitung

132 Personel Polda Babel Dan Jajaran Dianugerahi Satyalancana Pengabdian

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Kegiatan Pemkab Bateng Memberikan Penghargaan Bagi Para Pejuang Daerah 

Bangka Belitung

Sekwil Muhammadiyah Babel Diduga Dianiya Oknum TNI

Bangka Belitung

Membaur di Pesta Kapong Kundi, Gubernur Hidayat Arsani Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi