Home / Bangka Belitung

Senin, 18 Mei 2026 - 17:12 WIB

Bupati Algafry Rahman Hadiri Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tengah

BeritaSeindo.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bangka Tengah serta pengumuman nama anggota Panitia Khusus (Pansus) pembahasan RTRW Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026–2046 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Senin (18/05/2026).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, hadir langsung menyampaikan materi Raperda RTRW yang telah disusun oleh pemerintah daerah. Dokumen strategi tersebut nantinya akan menjadi landasan hukum dalam mengatur investasi, pemanfaatan ruang, dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah selama 20 tahun ke depan.

Algafry Rahman mengatakan, Raperda RTRW Bangka Tengah Tahun 2026–2046 telah dibahas dalam rapat lintas sektoral bersama kementerian terkait dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada 14–17 April 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.

Baca Juga I  Pemkab Pemkab Bangka Tengah Apresiasi PT MSK dan MSB

Algafry menegaskan pembaruan tata ruang mutlak dilakukan guna merespons dinamika pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan hidup.

“Tanpa Arah tata ruang yang jelas, terukur, dan berwawasan jangka panjang, bertambahnya akan timbul ketidaktertiban pemanfaatan ruang, konflik kepentingan lahan, serta degradasi ekologis yang merugikan generasi mendatang,” ucapnya.

Algafry menjelaskan terdapat empat poin krusial dalam materi Raperda RTRW Tahun 2026–2046, yakni struktur ruang yang mengatur pusat pelayanan, kerangka wilayah, dan sistem jaringan infrastruktur pendukung; pola ruang yang menetapkan batas tegas peruntukan lahan antara kawasan lindung dan kawasan budidaya; Pengendalian pemanfaatan ruang sebagai rambu hukum agar pembangunan tidak menyimpang; serta mekanisme partisipasi publik untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dalam pengawasan tata ruang.

Baca Juga I  Wakil Ketua DPRD Edi Nasapta : Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Momentum Untuk Sasar Kebutuhan Masyarakat

“Keempat pilar ini kami rancang secara holistik agar fondasi pembangunan Bangka Tengah berjalan terarah, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ucap Algafry.

Untuk penyempurnaan materi maupun substansi Raperda, Algafry berharap dokumen tersebut dapat dibahas bersama panitia khusus yang telah dibentuk DPRD.

“Saya serahkan sepenuhnya kepada Tim Pemerintah Daerah untuk dibahas bersama panitia khusus DPRD yang telah dibentuk guna membahas Raperda yang disampaikan hari ini,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Bupati Bangka Tengah Ikut Nyiang Kubur, Gotong Royong Bersihkan Makam Sarat Nilai Keimanan

Bangka Belitung

DPRD Bangka Tengah Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Kegiatan Pemkab Bateng Memberikan Penghargaan Bagi Para Pejuang Daerah 

Bangka Belitung

Foto: Apel Perdana Tahun 2026 Pemkot Pangkalpinang jadi Sorotan, Dessy: Banyak yang Habis Absen Langsung Pulang

Bangka Belitung

Wakil Bupati Efrianda Pimpin Apel Gabungan ASN dan PKK se-Kecamatan Koba

Bangka Belitung

DPRD Babel Audiensi Dengan Kementerian Pertanian RI Bahas harga Tandan Buah Segar di Babel

Bangka Belitung

Bupati Bangka Tengah Gandeng PCNU Sosialisasikan Pentingnya Imunisasi Anak

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Secara Resmi Menutup MTQH XIV Tingkat Kabupaten Bateng tahun 2025