Home / Bangka Belitung

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:33 WIB

DPRD Babel Audiensi Dengan Kementerian Pertanian RI Bahas harga Tandan Buah Segar di Babel

BeritaSeindo.Com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Babel melakukan rapat audiensi dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Kamis (4/6/2026). Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Ali Jamil beserta jajarannya.

Audiensi tersebut membahas berbagai persoalan yang tengah dihadapi petani sawit, terutama terkait anjloknya harga tandan buah segar (TBS) di Bangka Belitung. Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan pihaknya menyampaikan langsung kondisi yang dialami petani sawit di daerah kepada Kementerian Pertanian dan mendapat respons yang cepat dari pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, respons dari Kementerian Pertanian sangat cepat. Insya Allah pada pekan depan Bapak Menteri akan mengundang perusahaan pabrik kelapa sawit se-Indonesia. Dalam pertemuan itu juga akan diundang aparat penegak hukum, termasuk unsur kepolisian. Kami sudah menyampaikan secara langsung kondisi harga sawit di Bangka Belitung,” ujar Didit usai pertemuan.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung

Menurut Didit, langkah yang akan dilakukan Kementerian Pertanian tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret bagi petani sawit di seluruh Indonesia, khususnya di Bangka Belitung. Ia berharap hasil pertemuan yang akan digelar kementerian dapat membawa dampak positif terhadap perbaikan harga TBS di tingkat petani.

“Kita berharap pertemuan yang akan digelar kementerian pada pekan depan dapat memberikan kebahagiaan bagi petani sawit se-Indonesia, terutama petani sawit di Bangka Belitung yang saat ini sangat terdampak oleh rendahnya harga TBS,” katanya.

Selain persoalan harga sawit, DPRD Babel juga menyampaikan permasalahan pupuk yang masih menjadi keluhan petani. Dalam kesempatan tersebut, DPRD Babel meminta agar penetapan harga TBS mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024, yang mengatur klasifikasi harga berdasarkan status kemitraan petani.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman dan Pangdam II/Sriwijaya Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi

“Kami berharap Dinas Pertanian dan Perkebunan dapat menentukan harga TBS sesuai regulasi yang ada. Dalam aturan tersebut terdapat klasifikasi antara sawit petani mitra dan nonmitra sehingga terdapat mekanisme penetapan dua kategori harga yang lebih adil,” jelasnya.

Lebih lanjut, DPRD Babel juga akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, baik Kepolisian Daerah maupun Kejaksaan Tinggi, guna memastikan hasil-hasil kesepakatan yang telah dibuat dapat dijalankan oleh seluruh pihak terkait.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar dan Edi Nasapta, serta anggota DPRD Babel Elvi Diana dan Me Hoa.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Pemprov Babel Terima Hibah 10 Ribu Pen Insulin Basal, Gubernur Hidayat Pastikan Penyaluran Mulai Hari Ini

Bangka Belitung

Dinas PUTRP Bateng dan BWS Babel Tinjau Jembatan di Desa Jelutung

Bangka Belitung

Walikota Pangkalpinang Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Al Fattah Pangkalbalam

Bangka Belitung

Milad ke 14 Unmuh Babel dan Pergantian Nama Gedung Babel Menjadi Gedung Rusli Racham, Rektor: Berkelanjutan dan Mencerahkan

Bangka Belitung

Pelepasan Siswa SDN 3 Namang, Wabup Bangka Tengah Tegaskan Komitmen Pemkab Dukung Pendidikan

Bangka Belitung

Honorer Merangkap Bandar Sabu Dibekuk Ditresnarkoba Polda Babel

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bangka Tengah Masa Khidmat 2025 – 2030

Bangka Belitung

Tim SAR Gabungan Cari Pria Parubaya Hilang di Perairan Tanjung Ular