Home / Bangka Belitung

Senin, 22 Juni 2026 - 14:02 WIB

DPRD Babel Ketuk Palu Perda IPR, Rakyat Diberi Ruang Kelola Tambang Secara Legal

BeritaSeindo.Com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (22/6/2026).

Pengesahan Perda ini menjadi momentum bersejarah bagi Bangka Belitung. Untuk pertama kalinya, masyarakat diberikan landasan hukum yang lebih kuat untuk mengelola sumber daya mineral melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR), membuka jalan bagi aktivitas pertambangan yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

Seluruh fraksi DPRD Babel menyatakan persetujuan terhadap regulasi tersebut. Dukungan bulat itu menandai keseriusan pemerintah daerah dan legislatif dalam memperjuangkan ruang hidup bagi masyarakat penambang yang selama ini menantikan kepastian hukum.

Baca Juga I  Ketua DPRD Babel Pastikan Stok LPG dan BBM Aman Jelang Idulfitri 2026

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menyebut lahirnya Perda ini sebagai bukti nyata komitmen DPRD dan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung dalam menjawab aspirasi rakyat yang selama bertahun-tahun menginginkan legalitas pertambangan rakyat.

“Ini adalah komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Selama ini PDRB Bangka Belitung lebih banyak ditopang sektor perkebunan. Dengan hadirnya IPR, kita berharap sektor pertambangan rakyat kembali menjadi penggerak ekonomi, meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat,” ujar Didit.

Namun, Didit mengingatkan bahwa perjuangan belum selesai. Ia meminta Pemerintah Provinsi Babel menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) secara hati-hati dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman Kunjungi Panorama Keindahan Wisata Pelangi Sawah Desa Namang

“Bahasa hukumnya harus jelas dan tidak boleh multitafsir. Pergub ini akan menjadi kunci pelaksanaan IPR di lapangan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Wabup Efrianda Hadiri Kegiatan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Desa Belilik

Bangka Belitung

Dinas PUTRP Bateng dan BWS Babel Tinjau Jembatan di Desa Jelutung

Bangka Belitung

PPP Bateng Gelar Pendidikan Politik dan Mukercab, Wakil Gubernur Babel dan Bupati Apresiasi Ketua PPP Bateng

Bangka Belitung

Nelayan Tanjung Pura Minta Aktivitas Pengapuran Dihentikan, DPRD Babel Turun Tangan

Bangka Belitung

Ketua DPRD Babel Terima Audience Bersama Masyarakat Bangka Barat dan PT. Timah

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Menumbing Tahun 2026

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah

Bangka Belitung

IKA FKIP Unsri Babel Resmi Dilantik, Walikota Saparudin Harap Alumni Jadi Motor Penggerak Pendidikan