Bangka Belitung
Beranda » Berita » DPRD Bangka Tengah Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025 – 2029

DPRD Bangka Tengah Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025 – 2029

BeritaSeindo.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar rapat paripurna untuk menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025–2029. Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, dan pihak terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menjelaskan bahwa RPJMD kali ini akan memfokuskan pada tiga pilar utama kemajuan. Pilar pertama adalah ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, pilar kedua adalah kesejahteraan sosial yang merata dan berkeadilan, serta pilar ketiga adalah pelayanan publik yang inovatif dan berkualitas. Algafry juga menekankan pentingnya sinergitas dan semangat gotong royong dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

Bupati Algafry Rahman juga menambahkan bahwa pembahasan lanjutan mengenai RPJMD akan dilakukan setelah menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025–2029. Selain itu, pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD dijadwalkan paling lambat 75 hari setelah kepala daerah dilantik.

Rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Bangka Tengah untuk lima tahun ke depan. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dapat tercipta pembangunan yang lebih merata dan berdampak positif bagi masyarakat Bateng,” Pungkasnya.

DPRD Babel Gelar Audiensi dengan Kelompok Tani Desa Pergam Bahas Kerusakan Sumber Air Irigasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement