BeritaSeindo.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (9/7/2025).
Persetujuan ini disampaikan usai mendengarkan tanggapan akhir dari seluruh fraksi DPRD terhadap raperda tersebut. Dalam tanggapannya, para perwakilan fraksi menyampaikan apresiasi atas pencapaian kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024, serta memberikan sejumlah catatan dan kritik konstruktif sebagai bahan evaluasi ke depan.
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien.
Sementara itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, dalam sambutannya menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah memerlukan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan.
“Kuncinya adalah taat pada peraturan perundang-undangan dan memiliki sistem pengendalian internal yang kuat. Oleh karena itu, perbaikan terhadap dua aspek tersebut mutlak dilakukan,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar terus meningkatkan kualitas akuntabilitas dengan memperkuat fungsi self-audit dan peran pejabat penatausahaan keuangan serta auditor internal.
“Kita semua harapkan perangkat daerah dapat meningkatkan ketertiban administrasi dalam pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawabannya, sehingga kualitas laporan keuangan dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.
Komentar