BeritaSeindo.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Bateng Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menuturkan juga memaparkan ringkasan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang terangkum dalam nota kesepakatan yang ditandatangani tersebut.
“Estimasi pendapatan daerah kita sepakati sebesar 895,4 miliar rupiah atau berkurang 5,06 persen dari target pada APBD murni sebesar 943,1 miliar rupiah, Rabu (16/7/2025).
“Untuk PAD kita kurangi 4,68 persen dari target APBD murni yaitu 155,1 miliar rupiah menjadi 147,9 miliar rupiah. Untuk pendapatan transfer disepakati sebesar 747,5 miliar rupiah atau berkurang 5,14 persen dari APBD murni sebesar 787,9 miliar rupiah,” katanya.
Ia mengatakan, pengurangan ini terjadi karena terdapat penyesuaian alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) berupa pengurangan terhadap DAU-SG bidang Pekerjaan Umum serta DAK fisik jalan dan irigasi.
Sementara untuk Belanja Daerah dalam perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2025 disepakati sebesar 926,1 miliar rupiah atau berkurang 6,46 persen dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD murni yaitu sebesar 990 miliar 90 juta rupiah.
Selanjutnya, penerimaan pembiayaan disepakati sebesar 22,6 miliar rupiah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) audited tahun 2024, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan atau nol rupiah sehingga pembiayaan netto yang dianggarkan sebesar 22,6 miliar rupiah.
Komentar