BeritaSeindo.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, pada Rabu (7/5/2025). Rapat ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi tahunan terhadap kinerja eksekutif.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bateng, Jumri, dihadiri oleh Wakil Bupati Efrianda, Ketua DPRD Bateng Batianus, Wakil Ketua I DPRD H. Korari, anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, kepala OPD, serta sejumlah organisasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Jumri menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi ini bukan hanya sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga sebagai bekal dalam menyusun perencanaan pembangunan ke depan.
“Kami 30 anggota DPRD Bangka Tengah mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Bateng yang telah bekerja sangat baik,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan atas kerja sama dan dukungan dari DPRD. Ia menilai, rekomendasi yang diberikan merupakan bentuk sinergi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembangunan daerah.
“Rekomendasi ini merupakan wujud nyata fungsi pengawasan DPRD demi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” pungkasnya.
Komentar