Home / Bangka Belitung

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:48 WIB

DPRD Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Raperda Usulan Pemkot Pangkalpinang

BeritaSeindo.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Kesatu Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Pangkalpinang terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (5/2/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang beserta Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Wali Kota Pangkalpinang, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Pangkalpinang Profesor Saparudin menyampaikan secara resmi tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Kota Pangkalpinang kepada DPRD Kota Pangkalpinang, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pangkalpinang Tahun 2025–2029, Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan; dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 6 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman Hadiri Salat Jumat di Masjid Jami Al Maghfiroh Desa Bencah

Terkait Raperda RPJMD Tahun 2025–2029, Wali Kota menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“RPJMD menjadi dokumen strategis yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” Ucap Walikota Pangkalpinang.

RPJMD Kota Pangkalpinang Tahun 2025–2029 disusun sebagai pedoman pembangunan daerah yang terintegrasi dengan RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna mewujudkan kesinambungan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota.

“Dokumen ini juga menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya serta tolok ukur evaluasi kinerja perangkat daerah,” pungkasnya.

Baca Juga I  Wakil Ketua DPRD Edi Nasapta Dorong Pemprov Babel Mulai Program Pengukuran Ulang Hak Guna Usaha Sawit

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Kegiatan Pemusnahan Ratusan Gram Narkoba dan Barang Bukti Lainnya di Kejari Bateng

Bangka Belitung

Wakil Bupati Efrianda Hadiri Kegiatan Kirab 1000 Telur dan Kirab Nganggung

Bangka Belitung

Safari Ramadhan di Masjid Az – Zumar, Walikota Pangkalpinang Ajak Pererat Silaturahmi dan ukhuwah Islamiah

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Tinjau Drainase Sebagai Upaya Pencegahan Banjir di Wilayah Kelurahan Berok Koba

Bangka Belitung

Asisten Pemkot Pangkalpinang Hadiri FLS2N Tingkat SD Pangkalpinang

Bangka Belitung

Selenggarakan Grasstrack Fun Race 2025 di Bangka Barat, Johan Vigario: Alhamdulillah UMKM Hidup

Bangka Belitung

Ketua DPRD Babel Terima Aspirasi Eks Karyawan Koperasi Timah Mandiri soal Gaji dan Pesangon

Bangka Belitung

Bupati Bangka Tengah Tinjau Pembangunan Deretan Stan UMKM Wisata Pelangi Sawah Desa Namang