Home / Bangka Belitung

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:48 WIB

DPRD Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Raperda Usulan Pemkot Pangkalpinang

BeritaSeindo.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Kesatu Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Pangkalpinang terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (5/2/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang beserta Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Wali Kota Pangkalpinang, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Pangkalpinang Profesor Saparudin menyampaikan secara resmi tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Kota Pangkalpinang kepada DPRD Kota Pangkalpinang, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pangkalpinang Tahun 2025–2029, Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan; dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 6 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman Hadiri Kegiatan Pembagian Sembako Peringati HUT ke 25 Provinsi Babel di Desa Kulur Ilir

Terkait Raperda RPJMD Tahun 2025–2029, Wali Kota menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“RPJMD menjadi dokumen strategis yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” Ucap Walikota Pangkalpinang.

RPJMD Kota Pangkalpinang Tahun 2025–2029 disusun sebagai pedoman pembangunan daerah yang terintegrasi dengan RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna mewujudkan kesinambungan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota.

“Dokumen ini juga menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya serta tolok ukur evaluasi kinerja perangkat daerah,” pungkasnya.

Baca Juga I  Wakil Walikota Pangkalpinang Buka Kegiatan Kampung Ramadhan Gerak Syariah 1447 H

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Panen Raya Padi Murok Jerami Suku Mengkanau Urang Namang

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit Srigusjaya : Siswa dari keluarga tidak mampu di harapkan tidak perlu di bebani uang komite

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Buka Ngabubuart 2026 untuk Gerakkan UMKM Bangka Tengah

Bangka Belitung

Wakil Bupati Efrianda Tekankan Penguatan P2P Kejar Target Kesehatan 2026 di Bangka Tengah Optimal

Bangka Belitung

PT DAK & PT PAL Indonesia Perkuat Kolaborasi Strategis: Wujudkan Proyek Pembangunan Kapal Nasional

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Resmikan Rumah CSR Angkasa Pura, Warga Pedindang Tak Kuasa Menahan Haru

Bangka Belitung

DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Tiga Ranperda Pemprov Babel