Home / Bangka Belitung

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:15 WIB

DPRD Pangkalpinang Tunda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA – PPAS APBD 2026

BeritaSeindo.Com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA-APBD dan PPAS-APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (13/10/25).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herzha, dan dihadiri oleh Pj Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go, serta sejumlah pejabat forkopimda, di antaranya Danramil Bukit Intan Letda Riswanda yang mewakili Dandim 0413/Bangka, dan Jaksa Fungsional Kejari Pangkalpinang, Metta Hendayani, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Abang Herzha menyampaikan permohonan maaf atas penundaan agenda utama, yaitu penandatanganan nota kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga I  PJS Award 2026, Harwendro dan Dua Tokoh Lainnya Dianggap Berhasil Bangun Bangka Belitung

Ia menjelaskan bahwa keputusan penundaan ini merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang, dengan alasan perlu adanya kajian ulang terhadap rancangan KUA-PPAS 2026.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya karena paripurna ini memang sudah terjadwal, namun berdasarkan keputusan seluruh fraksi DPRD Kota Pangkalpinang, penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2026 harus ditunda untuk dikaji ulang,” ujar Abang Herzha.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan terdapat dua alasan utama penundaan, yaitu:

1. Adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp170 miliar.

2. Kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bangka Belitung 2026, sementara APBD Kota Pangkalpinang saat ini mengalami defisit.

Baca Juga I  Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah Bateng Resmi Dilantik, Sugiono: Kita Buktikan dengan Tindakan

Oleh karena itu, DPRD bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang sepakat untuk melakukan penyesuaian dan pembahasan ulang agar kebijakan anggaran tahun 2026 dapat lebih realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Abang Herzha memastikan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 akan tetap dilaksanakan sebelum tanggal 30 November 2025, sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan dalam ketentuan penyusunan APBD.

Rapat paripurna berjalan lancar dan diakhiri dengan komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Pangkalpinang untuk menjaga transparansi serta kehati-hatian dalam menetapkan arah kebijakan keuangan daerah tahun mendatang.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit Srigusjaya : DPRD Babel akan Gelar Rapat Banmus Bahas Polemik Seleksi KPID Babel

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Tekankan Komitmen Benahi Berbagai Sektor

Bangka Belitung

DPRD Babel Gelar RDP dengan PT Timah, Bahas Stabilitas Harga hingga Keberlanjutan Tambang

Bangka Belitung

Pemkab Bangka Tengah Dukung Seminar Internasional dan Bedah Buku, Targetkan 300 Peserta

Bangka Belitung

PT Dok dan Perkapalan Air Kantung Jalin MoU dengan PT Pelindo Solusi Maritim

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman : Bangka Tengah Siapkan Operasi Ketupat Menumbing 2026 demi Mudik Aman dan Nyaman

Bangka Belitung

DPRD Babel Audiensi Dengan Kementerian Pertanian RI Bahas harga Tandan Buah Segar di Babel

Bangka Belitung

Pelepasan Siswa SDN 3 Namang, Wabup Bangka Tengah Tegaskan Komitmen Pemkab Dukung Pendidikan