Home / Bangka Belitung

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:55 WIB

Ketua DPRD Babel Terima Aspirasi Eks Karyawan Koperasi Timah Mandiri soal Gaji dan Pesangon

BeritaSeindo.Com – Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menerima audiensi 10 orang mantan karyawan Koperasi Jasa Karyawan Timah Mandiri untuk menyampaikan aspirasi terkait gaji dan pesangon yang belum mereka terima, Rabu (11/03/2026).

Salah seorang mantan karyawan mengatakan dirinya telah bekerja selama 26 tahun sebelum akhirnya berhenti.

“Kurang lebih saya sudah bekerja 26 tahun. Rata – rata karyawan di sana juga sudah bekerja di atas 24 sampai 25 tahun,” ujarnya.

Ia menegaskan kedatangan mereka bukan untuk mempersoalkan keberadaan karyawan kontrak yang masih bekerja di koperasi, melainkan hanya ingin hak mereka diselesaikan.

“Kami tidak mempersoalkan apakah karyawan kontrak masih dipakai atau tidak di koperasi. Yang penting hak kami diselesaikan,” ujarnya.

Baca Juga I  Program Arsari Tambang Goes To School Bentuk Kepedulian Terhadap Dunia Pendidikan

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi para mantan karyawan tersebut dan akan berupaya membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan.

Berdasarkan data yang disampaikan para eks karyawan, terdapat sisa gaji yang belum dibayarkan sejak Juli 2025 dengan total sekitar Rp137,5 juta. Sementara nilai pesangon yang belum diterima oleh 10 orang mantan karyawan tersebut mencapai sekitar Rp869,9 juta.

“Kalau kita lihat dari data yang mereka sampaikan, sisa gaji yang belum dibayar dari Juli 2025 sekitar Rp137 juta. Sedangkan nilai pesangon untuk 10 orang ini totalnya Rp869 juta,” kata Didit.

Menurut Didit, para mantan karyawan tersebut tidak mempermasalahkan jika mereka tidak lagi bekerja di koperasi. Namun, mereka berharap hak yang telah mereka perjuangkan selama puluhan tahun dapat dipenuhi.

Baca Juga I  Polda Babel Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan DAS Kabupaten Bangka

“Artinya bapak-bapak ini tidak mempermasalahkan kalau rezekinya sudah tidak ada di situ. Tapi hak-hak mereka harus diselesaikan, karena mereka sudah bekerja hampir 25 tahun,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Kepala BPKP Bangka Belitung resmi Dikukuhkan, Hidayat Arsani: Siap Bersinergi

Bangka Belitung

Membaur di Pesta Kapong Kundi, Gubernur Hidayat Arsani Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi

Bangka Belitung

Prof Udin Blusukan di Kampung Seberang, Tegaskan PBB Gratis untuk Warga Tidak Mampu

Bangka Belitung

132 Personel Polda Babel Dan Jajaran Dianugerahi Satyalancana Pengabdian

Bangka Belitung

Gubernur Babel Hidayat Hadiri Temu Regional KAHMI se-Sumatera di Batam

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Salat Iduladha 1447 H di Halaman Kantor Bupati Bangka Tengah

Bangka Belitung

Walikota Pangkalpinang Hadiri Rakor Camat dan Lurah se-Kota Pangkalpinang

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani Terima Penghargaan Provinsi Layak Anak Tahun 2025