Home / Bangka Belitung

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:55 WIB

Ketua DPRD Babel Terima Aspirasi Eks Karyawan Koperasi Timah Mandiri soal Gaji dan Pesangon

BeritaSeindo.Com – Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menerima audiensi 10 orang mantan karyawan Koperasi Jasa Karyawan Timah Mandiri untuk menyampaikan aspirasi terkait gaji dan pesangon yang belum mereka terima, Rabu (11/03/2026).

Salah seorang mantan karyawan mengatakan dirinya telah bekerja selama 26 tahun sebelum akhirnya berhenti.

“Kurang lebih saya sudah bekerja 26 tahun. Rata – rata karyawan di sana juga sudah bekerja di atas 24 sampai 25 tahun,” ujarnya.

Ia menegaskan kedatangan mereka bukan untuk mempersoalkan keberadaan karyawan kontrak yang masih bekerja di koperasi, melainkan hanya ingin hak mereka diselesaikan.

“Kami tidak mempersoalkan apakah karyawan kontrak masih dipakai atau tidak di koperasi. Yang penting hak kami diselesaikan,” ujarnya.

Baca Juga I  Gubernur Hidayat Arsani Akan Resmikan Pabrik Industri Plywood Sengon Pertama di Babel

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi para mantan karyawan tersebut dan akan berupaya membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan.

Berdasarkan data yang disampaikan para eks karyawan, terdapat sisa gaji yang belum dibayarkan sejak Juli 2025 dengan total sekitar Rp137,5 juta. Sementara nilai pesangon yang belum diterima oleh 10 orang mantan karyawan tersebut mencapai sekitar Rp869,9 juta.

“Kalau kita lihat dari data yang mereka sampaikan, sisa gaji yang belum dibayar dari Juli 2025 sekitar Rp137 juta. Sedangkan nilai pesangon untuk 10 orang ini totalnya Rp869 juta,” kata Didit.

Menurut Didit, para mantan karyawan tersebut tidak mempermasalahkan jika mereka tidak lagi bekerja di koperasi. Namun, mereka berharap hak yang telah mereka perjuangkan selama puluhan tahun dapat dipenuhi.

Baca Juga I  Jelang Idulfitri 1447 H, Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Babel

“Artinya bapak-bapak ini tidak mempermasalahkan kalau rezekinya sudah tidak ada di situ. Tapi hak-hak mereka harus diselesaikan, karena mereka sudah bekerja hampir 25 tahun,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Laksanakan Arahan Mendagri, Gubernur Babel Tinjau Sejumlah Pos Siskamling di Pangkalpinang

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit Srigusjaya Terima Aspirasi Pekerja PT MSU Soal Gaji dibawah UMR

Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026

Bangka Belitung

OPINI: Pekerja Kreatif Dijerat Hukum: Ketika Karya Dipersepsikan Sebagai Kejahatan

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani Borong Produk UMKM di KUKM Fest 2025

Bangka Belitung

Bupati Bangka Tengah Ikut Nyiang Kubur, Gotong Royong Bersihkan Makam Sarat Nilai Keimanan

Bangka Belitung

Ketua ARUN Babel Ucapkan Selamat Untuk Pemimpin Baru Pangkalpinang

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani Kunjungi SMK Perikanan Selat Nasik Belitung