Home / Bangka Belitung

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:55 WIB

Ketua DPRD Babel Terima Aspirasi Eks Karyawan Koperasi Timah Mandiri soal Gaji dan Pesangon

BeritaSeindo.Com – Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menerima audiensi 10 orang mantan karyawan Koperasi Jasa Karyawan Timah Mandiri untuk menyampaikan aspirasi terkait gaji dan pesangon yang belum mereka terima, Rabu (11/03/2026).

Salah seorang mantan karyawan mengatakan dirinya telah bekerja selama 26 tahun sebelum akhirnya berhenti.

“Kurang lebih saya sudah bekerja 26 tahun. Rata – rata karyawan di sana juga sudah bekerja di atas 24 sampai 25 tahun,” ujarnya.

Ia menegaskan kedatangan mereka bukan untuk mempersoalkan keberadaan karyawan kontrak yang masih bekerja di koperasi, melainkan hanya ingin hak mereka diselesaikan.

“Kami tidak mempersoalkan apakah karyawan kontrak masih dipakai atau tidak di koperasi. Yang penting hak kami diselesaikan,” ujarnya.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman Serahkan Bantuan Hewan Kurban ke Sejumlah Masjid di Wilayah Kabupaten Bangka Tengah

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi para mantan karyawan tersebut dan akan berupaya membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan.

Berdasarkan data yang disampaikan para eks karyawan, terdapat sisa gaji yang belum dibayarkan sejak Juli 2025 dengan total sekitar Rp137,5 juta. Sementara nilai pesangon yang belum diterima oleh 10 orang mantan karyawan tersebut mencapai sekitar Rp869,9 juta.

“Kalau kita lihat dari data yang mereka sampaikan, sisa gaji yang belum dibayar dari Juli 2025 sekitar Rp137 juta. Sedangkan nilai pesangon untuk 10 orang ini totalnya Rp869 juta,” kata Didit.

Menurut Didit, para mantan karyawan tersebut tidak mempermasalahkan jika mereka tidak lagi bekerja di koperasi. Namun, mereka berharap hak yang telah mereka perjuangkan selama puluhan tahun dapat dipenuhi.

Baca Juga I  Ketua Pansus DPRD Imam Wahyudi Pimpin Rapat Bahas Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral

“Artinya bapak-bapak ini tidak mempermasalahkan kalau rezekinya sudah tidak ada di situ. Tapi hak-hak mereka harus diselesaikan, karena mereka sudah bekerja hampir 25 tahun,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

SPPG Namang Kembali Berulah, Tak hanya Telur Busuk, Tapi Buah Buruk kembali Beredar

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Kunjungi Panorama Keindahan Wisata Pelangi Sawah Desa Namang

Bangka Belitung

DPRD Babel Gelar Rapat Bersama Walhi Babel dan Warga Desa Batu Berita

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit Srigusjaya Terima Audiensi Masyarakat Terkait Pembangunan Kebun Plasma di Dalam Hak Guna Usaha Perusahaan PT GML

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Wisuda Tahfiz Angkatan IX MAN IC Bangka Tengah

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Paripurna Mendengarkan Tanggapan Akhir Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD Ta 2025

Bangka Belitung

Polres Bangka Tengah Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas di Pantai Tanjung Berikat

Bangka Belitung

Didit Srigusjaya : DPRD Babel Kawal Langsung Aspirasi Petani Bangka Selatan ke Kementerian Pertanian