Home / Bangka Belitung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Ketua DPRD Didit Srigusjaya : DPRD Babel Dorong Pemerintah Pusat Bersama DPR RI Percepat RUU Kepulauan Disahkan

BeritaSeindo.Com –  Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, kembali mendorong pemerintah pusat bersama DPR RI mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan.

Menurut Didit, keberadaan regulasi khusus tersebut sangat penting untuk memperjuangkan kepentingan daerah kepulauan, terutama dalam hal skema pendanaan yang selama ini dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan karakteristik wilayah laut.

Didit mengatakan perjuangan terhadap RUU Kepulauan bukan hal baru. Ia menyebut pembahasan mengenai regulasi tersebut telah diperjuangkan sejak 2013, ketika dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Babel dan almarhum Eko Maulana Ali menjabat sebagai gubernur.

Ia berharap kembali munculnya RUU Kepulauan setelah lebih dari satu dekade tidak hanya menjadi wacana politik, tetapi benar-benar dilanjutkan hingga menjadi undang-undang.

Baca Juga I  UBB Terima Kunjungan MA Al-Muhajirin Koba

“Ini sudah kita perjuangkan sejak 2013. Tiga belas tahun kemudian dimunculkan lagi. Mudah-mudahan ini bukan janji palsu,” kata Didit, Jumat (14/8/2026).

Didit menilai Babel akan memperoleh manfaat besar apabila RUU tersebut disahkan. Terlebih, Indonesia hanya memiliki tujuh provinsi yang secara karakteristik merupakan daerah kepulauan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah formula Dana Alokasi Umum (DAU). Menurut Didit, perhitungan yang lebih menitikberatkan pada luas daratan membuat daerah kepulauan berada dalam posisi kurang menguntungkan.

“DAU itu dihitung berdasarkan luas darat, bukan luas lautan. Nah, di sinilah kita dirugikan,” ujarnya.

Dengan adanya Undang-Undang Kepulauan, ia berharap pemerintah dapat memberikan formula pendanaan yang lebih proporsional dengan kondisi geografis daerah kepulauan.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka Tengah TA 2025

Didit juga mengapresiasi kembali munculnya inisiatif dari anggota DPR RI untuk membahas RUU tersebut. Ia berharap tujuh provinsi kepulauan bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD dapat dilibatkan secara langsung dalam pembahasan di tingkat pusat.

Menurutnya, keterlibatan daerah akan penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab persoalan yang selama ini dihadapi provinsi kepulauan.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Wabup Efrianda Pimpin Rakor Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Pemkab Bateng

Bangka Belitung

Sambut HUT ke-81 RI, Pemdes Belilik Gelar Beragam Perlombaan Meriahkan Semangat Kemerdekaan, Sudarwan: Ada Pawai

Bangka Belitung

DPRD Pangkalpinang Tunda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA – PPAS APBD 2026

Bangka Belitung

Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Binaan Lapas Pangkalpinang, Gunakan Modus “Take Down Berita”

Bangka Belitung

Wakil Bupati Efrianda Hadiri Acara Orientasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Ajak Bersih – Bersih Sampah di 6 Kecamatan

Bangka Belitung

DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Dua Raperda Pajak Daerah dan Kelembagaan

Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar Pimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda APBD TA 2026