BeritaSeindo.Com – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 berstatus unaudited di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bangka Belitung, Senin (20/04/2026).
Penyerahan ini juga diikuti oleh pemerintah daerah lain, yakni Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Pemerintah Kabupaten Bangka, yang masing-masing diserahkan langsung oleh kepala daerahnya. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara serah terima serta penyerahan surat tugas pemeriksaan LKPD Tahun 2025.
Algafry menjelaskan bahwa tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara penuh. Selain itu, Pemkab Bangka Tengah juga mulai menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sembilan puskesmas, yang juga mempengaruhi proses penyusunan laporan keuangan.
Meski demikian, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap kooperatif selama proses audit berlangsung.
“Kami berkomitmen untuk kooperatif, lebih progresif, dan siap memberikan data yang diperlukan oleh BPK. Saya harap teman-teman terutama dari kami Bangka Tengah untuk lebih siap lagi untuk bisa bekerja sama dengan BPK, memberikan dukungan kepada BPK untuk menyampaikan data-data yang memang diperlukan.sama seperti harapan yang tadi sudah disampaikan, ini laporan yang sudah terbiasa kita lakukan, mari kita jadikan pemeriksaan ini sebagai momentum evaluasi dan perbaikan lanjutan,” tegasnya.
Algafry juga menyebut penyerahan LKPD ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap Amanat Undang-Undang serta bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia berharap, Pemkab Bangka Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini.










