BeritaSeindo.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah, Senin (28/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Algafry menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kerja keras dalam menyusun RPJMD secara kolaboratif.
“Masukan dari fraksi-fraksi serta Pansus DPRD telah memberikan penyempurnaan signifikan dari sisi filosofis, sosiologis, dan yuridis terhadap Raperda RPJMD. Kerja sama, sinergi, sinkronisasi, dan koordinasi sebagai mitra yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang telah terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan di masa-masa yang akan datang,” ujarnya.
ia menjelaskan bahwa dokumen RPJMD ini disusun berdasarkan visi dan misi Kabupaten Bangka Tengah, dengan fokus pada sektor ekonomi, kesejahteraan sosial, dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Fokus sektor yang dibahas dalam RPJMD tentu sesuai pada visi dan misi, yakni ekonomi, kesejahteraan sosial, dan aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa. Jadi, tiga hal ini yang nanti akan jadi proses utama dalam pelaksanaan penjabaran dari RPJMD,” pungkasnya.
Komentar