BeritaSeindo.Com – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menggelar acara tatap muka dan silaturahmi dalam rangka menyambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah yang baru, Dr. Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H. Acara yang berlangsung hangat ini digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Bangka Tengah, Rabu (21/01/2026) pagi.
Kehadiran Dr. Abvianto Syaifulloh didampingi istrinya, Retna Abvianto, disambut langsung oleh Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, bersama jajaran Forkopimda, Kepala OPD Pemkab Bateng serta Kepala Instansi Vertikal lainnya seperti Kepala BPS Bangka Tengah.
Efrianda, saat ditemui usai kegiatan menyampaikan harapan besar agar pergantian kepemimpinan di tubuh Kejari Bangka Tengah dapat membawa semangat baru dalam kolaborasi membangun daerah.
“Pemerintah daerah intinya berharap sinergi dan kolaborasi dengan Kajari baru beserta seluruh jajaran Kejari Bangka Tengah terus terjaga. Tujuan utamanya agar masyarakat kita lebih baik, sadar hukum, dan kondusif,” ujar Efrianda.
Ia juga mengapresiasi komitmen Kajari dalam menerapkan pendekatan yang lebih menyentuh sisi kemanusiaan.
“Tadi Pak Kajari sudah menyampaikan akan melihat dan melakukan upaya hukum secara humanis kepada masyarakat kita. Mudah-mudahan dengan bersinergi, Bangka Tengah akan lebih baik dan lebih maju,” tambahnya.
Sementara itu, Kajari Bangka Tengah, Dr. Abvianto Syaifulloh, merasa terhormat atas sambutan hangat yang diberikan oleh jajaran Pemkab Bangka Tengah. Baginya, penugasan ini merupakan amanah kedua kalinya menjabat sebagai Kajari, yang akan ia jalankan dengan penuh tanggung jawab.
Meski memiliki latar belakang yang kuat di bidang penindakan dan pernah bertugas di Satgas Tipikor Kejaksaan Agung di Jakarta, Abvianto menegaskan bahwa di Bangka Tengah, ia akan lebih mengedepankan langkah pencegahan.
“Tugas utama di sini adalah kolaborasi dalam penegakan hukum. Saya ingin mewujudkan dua misi, yakni penegakan hukum sekaligus pencegahan/preventif. Walaupun dulu saya lama di Satgas Tipikor Jakarta, di sini sebagai bagian dari Forkopimda, saya akan mengedepankan sisi preventif terkait dugaan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.











