Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah / Hukum Kriminal

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:27 WIB

Awalnya Berkilah, ASN Cabdin Pemprov Bangka Belitung Akui Babat Hutan Lindung di Desa Belilik

Bangka Tengah – Kasus pembalakan kawasan Hutan Lindung (HL) di Desa Belilik, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menguak siapa aktor di balik itu.

Praktik perambahan yang diduga berlangsung secara sistematis itu kini menyeret nama seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan, lahan yang berada di kawasan Hutan Lindung tersebut diduga dimiliki oleh seorang ASN yang bertugas di Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan.

“Yang punya lahan itu oknum Pak (S),” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sumber tersebut juga menyebut, yang bersangkutan diduga menginstruksikan masyarakat untuk membuka dan membabat kawasan hutan lindung yang secara aturan merupakan kawasan yang dilindungi negara dan tidak boleh diperjualbelikan maupun dikelola tanpa izin resmi.

Saat media ini mencoba menghubungi S, dirinya berkilah tanpa ada rasa malu.

Baca Juga I  Ramadhan Penuh Berkah, PT Mitra Stania Prima Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Bangun Harapan Ekonomi Babel

“Mana lah pak kami berani babat babat di Hutan lindung, mana hutan lindung kami nggak berani, saya nggak tau cerita sama sekali, saya baru dapat info dari bapak,” tegasnya.

Namun setelah ditemui, barulah dirinya mengakui bahwa ia adalah dalang dari pembabatan tersebut.

“Iya pak, saya sendiri yang menyuruh warga setempat untuk menebas lahan tersebut, namun kami beli ada sertifikat,” sangkalnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala UPTD Sungai Sembulan Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hendra, membenarkan adanya aktivitas pembalakan di lokasi tersebut.

“Kemarin kami sudah ke lokasi untuk melihat secara langsung, dan betul kami temui hutan lindung tersebut sudah dibabat. Namun, kami belum tahu siapa yang membabatnya,” ungkap Hendra saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas perusakan kawasan tersebut.

Baca Juga I  Polres Bangka Selatan Berhasil Amankan Seorang Pemuda Usai Nekat Aniaya Mahasiswi Di Kontrakan

Diketahui, perambahan kawasan hutan di Desa Belilik, Kecamatan Namang, bukanlah persoalan baru.

Aktivitas pembalakan liar disebut telah berlangsung bertahun-tahun, baik di kawasan Hutan Lindung (HL) maupun Hutan Produksi (HP).

Ironisnya, ribuan hektare lahan dilaporkan telah gundul tanpa adanya legalitas atau izin resmi dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

Minimnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum kehutanan turut menjadi sorotan masyarakat.

Hingga kini, belum terlihat langkah signifikan dari Gakkum LHK maupun Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam menghentikan laju kerusakan hutan di wilayah tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait komitmen penegakan hukum terhadap pelaku perambahan, terlebih jika dugaan keterlibatan aparatur negara benar adanya.

Publik pun berharap adanya transparansi dan tindakan tegas agar kelestarian hutan sebagai kawasan penyangga lingkungan tetap terjaga. (Renaldi).

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Wabup Efrianda : Pemkab Bangka Tengah Pastikan Layanan Publik Menjelang Idulfitri 1447 H Tetap Siaga

Bangka Belitung

DPRD Bangka Tengah Setujui Raperda RPJMD Bangka Tengah Tahun Anggaran 2025 – 2029

Bangka Belitung

Pantai Tanjung Bunga Pangkalpinang Diserbu Tambang, Kemana APH?

Bangka Belitung

Walikota Saparudin Hadiri Penyaluran Bantuan Atensi Kementerian Sosial RI Kepada 249 PPKS

Bangka Belitung

HUT ke-23 Bangka Tengah: Perayaan Seremonial ditengah Angka Kemiskinan yang Mencapai 13.710 Jiwa

Bangka Belitung

Wabup Efrianda Tegaskan Peran Vital Pesantren Bentuk Generasi Berakhlak di Hari Santri Nasional 2025

Bangka Belitung

Quo Vadis SDM Daerah? (Kala Ekonomi Bertumpu pada Sektor Lama)

Bangka Belitung

DPRD Provinsi Bangka Belitung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke 25 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung