BANGKA BARAT- Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Daerah Pemilihan Bangka Barat, Johan Vigario, menyampaikan dengan tegas terkait penyelesaian masalah kewajiban plasma PT GSBL, Senin (14/9/2026).
“Saya mewakili masyarakat Bangka Barat, khususnya warga di wilayah desa terdampak, menyampaikan harapan agar masalah terkait PT GSBL dapat segera diselesaikan. Tadi sudah dipaparkan berbagai opsi penyelesaian oleh Bapak Isa, dan kami sangat mengapresiasi langkah tersebut,” ujar Johan.
Namun ia menegaskan, setiap kali diadakan audiensi atau rapat pembahasan bersama perusahaan, seluruh pemangku kepentingan wajib diundang dan hadir secara langsung, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Bupati Bangka Barat beserta jajaran pimpinan daerah, Perwakilan masyarakat terdampak dan perwakilan Dapil Bangka Barat.
“Semua pihak harus hadir, sehingga pembahasan menjadi jelas, terbuka, dan tidak ada pihak yang tertinggal,” tegasnya.
Johan memohon agar masyarakat tidak lagi sekadar dihibur dengan janji-janji yang belum nyata. Masalah ini sudah berlangsung lama dan belum menemui titik terang.
“Di bawah kepemimpinan Bapak Ketua Didit, kami sungguh berharap masalah ini dapat tuntas. Kami melihat contoh kasus serupa, seperti PT GML, yang kini sudah hampir terselesaikan. Kami paham hal ini tidak mudah, tidak sesederhana membalikkan telapak tangan, dan memang memerlukan waktu. Namun yang terpenting harus ada kemajuan yang nyata, langkah demi langkah, menuju penyelesaian,” tandasnya.
“Jangan sampai masyarakat kami menunggu bertahun-tahun, bahkan hingga masa peremajaan tanaman kembali terjadi, namun masalah ini belum juga selesai. Kerugian yang dirasakan warga Bangka Barat sudah terlalu lama,” pungkas Johan. (Red).










