Home / Bangka Belitung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Kawal Revisi Perda RZWP3K, Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Sinergi dan Prinsip Kehati-hatian Tata Ruang Laut

PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, menegaskan pentingnya sinergi dan prinsip kehati-hatian dalam pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Menurutnya, perubahan tata ruang laut harus disusun secara cermat, selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, serta tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Hidayat Arsani dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K sekaligus Pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Kamis (1/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar. Jalannya persidangan dinyatakan sah dan memenuhi kuorum setelah dihadiri 26 dari total 45 anggota DPRD, serta disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel.

Gubernur Hidayat Arsani menekankan bahwa proses pembahasan Ranperda tersebut membutuhkan kerja sama erat serta sikap cermat dari seluruh pihak. Ia menggarisbawahi tiga hal utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Baca Juga I  Satu Lagi, Satreskrim Polres Bateng Tindaklanjuti Laporan Dugaan Tindak Pidana terhadap Anak di Kecamatan Namang

Pertama, sinergi antarlembaga, dengan menekankan pentingnya kerja sama yang kuat antara DPRD, Pansus, dan pemerintah provinsi selama tahapan pembahasan.

Kedua, kesesuaian regulasi dan kesejahteraan. Ranperda diharapkan disusun selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, serta murni berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.

Ketiga, prinsip kehati-hatian, khususnya dalam setiap perubahan alokasi ruang laut. Prinsip tersebut penting agar proses tata ruang yang telah diperjuangkan dapat berjalan efektif sekaligus meminimalkan potensi konflik.

“Sinergi antara Pemprov, DPRD, dan Pansus adalah kunci. Kita harus berhati-hati dalam menata alokasi ruang laut agar aturan yang dihasilkan selaras dengan kebijakan pusat dan murni membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Bangka Belitung,” tegas Gubernur Hidayat Arsani.

Rangkaian acara ini diawali dengan pembacaan laporan pengantar Ranperda oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Babel, Ferry, yang dilanjutkan dengan penyerahan berkas secara simbolis kepada Gubernur Babel Hidayat Arsani. Agenda kemudian diteruskan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) penetapan anggota Pansus DPRD Babel yang akan mendalami materi Ranperda bersama tim eksekutif.

Baca Juga I  Program Arsari Tambang Goes To School Bentuk Kepedulian Terhadap Dunia Pendidikan

Revisi Perda RZWP3K menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan tata ruang laut ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi sesuai UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan PP No. 21 Tahun 2021 (One Spatial Policy). Selain itu, penyusunan Ranperda ini merespons dinamika di lapangan, termasuk aspirasi masyarakat dan nelayan Desa Batu Beriga, Bangka Tengah, bersama WALHI serta mahasiswa yang mendesak penetapan zona zero tambang, penolakan IUP PT Timah Tbk, hingga jaminan perlindungan ekosistem laut.

Dalam penjelasannya, Ketua Bapemperda DPRD Babel Ferry menegaskan pentingnya perubahan regulasi tersebut sebagai dasar hukum yang pasti bagi seluruh pihak.

“Perubahan Perda RZWP3K ini penting untuk menyelaraskan aturan pusat sekaligus memberi kepastian hukum dan keteraturan bagi nelayan, pelaku usaha, maupun upaya konservasi di Babel,” ujar Ferry.

Melalui pembentukan Pansus ini, DPRD dan Pemprov Babel berkomitmen mengawal pembahasan Ranperda RZWP3K agar mampu mendorong investasi yang sehat, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta tetap menjaga kelestarian ekosistem pesisir demi masa depan Bangka Belitung.(*)

Penulis: Genas
Foto/Video: Egar/Qnoey
Editor: Dini
Sumber: Biro Adpim Setda Babel

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

OPINI: Pekerja Kreatif Dijerat Hukum: Ketika Karya Dipersepsikan Sebagai Kejahatan

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani : Pemprov Babel All Out Dukung Produksi Padi di Babel

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani Bersama PKK Babel Lawan Narkoba dan Cyberbullying

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman : Bangka Tengah Dinobatkan sebagai Kabupaten Zona Hijau pada Puncak Hari Antikorupsi Sedunia 2025

Bangka Belitung

Ketua DPRD Babel Terima Aspirasi Eks Karyawan Koperasi Timah Mandiri soal Gaji dan Pesangon

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman : Bangka Tengah Siapkan Operasi Ketupat Menumbing 2026 demi Mudik Aman dan Nyaman

Bangka Belitung

DPRD Bangka Tengah Setujui Raperda RPJMD Bangka Tengah Tahun Anggaran 2025 – 2029

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Terima Kunker Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Babel