Home / Berita / Politik / Sosial

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:08 WIB

Breaking News: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Rakyat Indonesia

Caption: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto didampingi para ketua Umum Parpol dan para Ketua Lembaga Negara saat konferensi Pers menyikapi kondisi terkini negara pada Minggu, (31/8/2025). Sumber foto: Facebook Prabowo Subianto

Caption: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto didampingi para ketua Umum Parpol dan para Ketua Lembaga Negara saat konferensi Pers menyikapi kondisi terkini negara pada Minggu, (31/8/2025). Sumber foto: Facebook Prabowo Subianto

Beritaseindo.com- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto bersama dengan para pimpinan Partai Politik yakni Ketua umum Partai Golkar, Ketua Umum Partai NasDem, Ketua Umum PKB, dan Demokrat yang juga di dampingi ketua DPR RI, Ketua DPD RI, dan MPR RI, secara resmi menyampaikan apa yang sedang menjadi polemik terkini.

Dalam konferensi Pers yang digelar di gedung Presiden, Prabowo Subianto menyampaikan jika negara sangat menghormati kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat.

“Terhadap petugas yang melakukan kesalahan, Polri telah melakukan pemeriksaan dengan cepat, transparan, dan terbuka kepada publik,” ucapnya pada Minggu, (31/8) WIB di Jakarta.

Dirinya bersama dengan para pimpinan DPR juga telah bersepakat akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

“Bagi para Ketua Umum Partai Politik, saya telah mendapat laporan bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap para anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, terhitung 1 September 2025,” jelasnya

Baca Juga I  Pleno KPU: Prof Udin-Cece Dessy Raih 39.546 Suara di Pilkada Ulang Pangkalpinang

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan kalau aturan negara haruslah ditegakkan secara tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk aturan menyampaikan kebebasan berpendapat dimuka umum yang bersifat anarkis.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat, seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan UU 9 Tahun 1998. Aspirasi dapat disampaikan secara damai, namun jika ada aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan, itu pelanggaran hukum dan negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” tegasnya.

“Kepada Polri dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku. Kepada pimpinan DPR, kementerian, dan lembaga, saya minta untuk mengundang tokoh masyarakat hingga mahasiswa, untuk berdialog langsung, menerima masukan, dan koreksi,” pintanya.

Baca Juga I  Hak Kompensasi Pekerja Disepakati, GESID Babel, QMB, BTI, dan Disnaker Capai Titik Terang Bersama

Ia meminta agar masyarakat bisa lebih humanis dan tidak anarkis dalam menyampaikan pendapat.

“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti. Saya minta seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah dan tetap tenang. Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil dan tertinggal,” imbuhnya.

“Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan, jangan mau diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum. Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Marilah kita bergotong royong menjaga lingkungan, keluarga, dan negara kita,” tutupnya. (Renaldi).

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Polsek Lubes Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan Hingga Tewaskan Pemuda di Batu Beriga

Bangka Belitung

OPINI: ‎Negara yang Tak Berdaya, Babel yang Babak Belur

Bangka Belitung

PMB 2026 Resmi Dibuka, Ini Kriteria Calon Mahasiswa UBB !

Bangka Belitung

Polda Babel Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan DAS Kabupaten Bangka

Bangka Belitung

PPP Bangka Tengah Gelar Pendidikan Politik dan Muscab VI, Amri Cahyadi: Usung Semangat Menuju Kemenangan 2029

Bangka Belitung

Skandal C6: KPU Pangkalpinang Rilis Data Berbeda, Distribusi Jauh dari Aturan PKPU

Bangka Belitung

Hasil Hitung Cepat: Prof Udin – Dessy Raih 40,88% di PSU Pilkada Pangkalpinang

Berita

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara dan Gelar Bakti Sosial Serta Bakti Kesehatan di Bogor