Home / Bangka Belitung

Kamis, 20 November 2025 - 06:31 WIB

Bupati Algafry Rahman Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah 2026

BeritaSeindo.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan membahas dua agenda, yaitu Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026 dan Pandangan Akhir Fraksi terhadap Satu Raperda Masa Sidang III Kabupaten Bangka Tengah.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bangka Tengah, Kamis (20/11/2025), ini dihadiri Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus.

Dalam sambutannya, Algafry Rahman mengatakan bahwa penyusunan Propemperda Tahun 2026 merupakan inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sebagai payung hukum bagi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.

“Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, termasuk pemerintahan, harus berlandaskan hukum. Penetapan Propemperda ini dapat mempertegas asas legalitas dalam bersikap dan bertindak bagi subjek hukum,” ucap Bupati.

Baca Juga I  Ketua DPRD Babel Terima Aspirasi Eks Karyawan Koperasi Timah Mandiri soal Gaji dan Pesangon

Algafry menambahkan bahwa penetapan Propemperda Tahun 2026 merupakan bentuk sinergi yang baik antara dua lembaga daerah dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah.

“Ini komitmen kita bersama dari Pemkab dan DPRD dalam membangun sinergi serta menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Dengan ditetapkannya Propemperda Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026, insyaallah pada masa persidangan kedua di awal tahun 2026 nanti, kami akan menyampaikan raperda yang dimaksud,” tuturnya.

Selain penetapan Propemperda, Rapat Paripurna ini juga membahas agenda penyampaian Pandangan Akhir Fraksi terhadap satu Raperda Masa Sidang III Kabupaten Bangka Tengah.

Dalam penyampaiannya, seluruh fraksi di DPRD Bangka Tengah menyatakan menerima dan menyetujui satu raperda, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Baca Juga I  Dinas Kesehatan Pangkalpinang Gelar Rakor Penguatan dan Pelaksanaan Penanggulangan Penyakit ATM di Kota Pangkalpinang

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit Srigusjaya : DPRD Babel Kawal Penyelesaian Permasalahan Kelangkaan LPG Agar Distribusi Berjalan Lancar 

Bangka Belitung

Strategi Pengembangan SDM PT DOK dan Perkapalan Air Kantung untuk Menyongsong Persaingan Global

Bangka Belitung

Pisah Sambut Danrem 045/Garuda Jaya, Bupati Bateng Algafry Sampaikan Apresiasi dan Harapan Baru

Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Edi Nasapta Dorong Pemprov Babel Mulai Program Pengukuran Ulang Hak Guna Usaha Sawit

Bangka Belitung

23 Tahun Bangka Tengah : Bupati Algafry Rahman Ajak Sinergi Membangun dan Melesat Bersama

Bangka Belitung

Walikota Saparudin Hadiri Penyaluran Bantuan Atensi Kementerian Sosial RI Kepada 249 PPKS

Bangka Belitung

DPRD Babel Desak Kementerian Kehutanan Cabut Izin HTI di Bangka Belitung

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad 1447 H di Desa Nibung