Home / Bangka Belitung

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:41 WIB

Bupati dan Ketua DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangka Tengah TA 2026

BeritaSEindo.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Bateng Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Senin (13/10/2025).

Pada rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bateng, Batianus, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menyampaikan komitmen berupa nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, bersama Ketua DPRD Bateng.

Dalam kesempatan ini, Algafry memaparkan ringkasan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang terangkum dalam nota kesepakatan yang ditandatangani tersebut.

Baca Juga I  Dorong Penanganan Banjir Lebih Terarah, Bupati Algafry Rahman Sambangi BWS Babel

“Estimasi pendapatan daerah kita sepakati sebesar 805,1 miliar rupiah atau berkurang 14,64 persen dari target pada APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar 943,1 miliar rupiah,” ujar Algafry.

Algafry mengatakan, penyesuaian atas target PAD tersebut perlu dilakukan karena memperhatikan potensi pajak serta pergerakan realisasi penerimaan PAD pada tahun berjalan.

Sementara untuk Belanja Daerah dalam Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar 866,1 miliar rupiah atau berkurang 12,52 persen dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2025 yaitu sebesar 990 miliar rupiah.

Selanjutnya, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar 61 miliar rupiah yang berasal dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan atau nol rupiah.

Baca Juga I  Pariwisata Bangka Belitung: Pulih Tetapi Belum Terhubung

“Dari uraian tersebut, maka perhitungan APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit 61 miliar rupiah atau 7,58 persen dari target pendapatan daerah,” ungkapnya.

Dijelaskan Algafry, kekurangan ini akan ditutup dari pembiayaan netto sebesar 61 miliar rupiah.

“Selanjutnya merujuk pada estimasi pencapaian SiLPA tahun sebelumnya, defisit pada pada kebijakan umum APBD tahun anggaran 2026 tersebut ditutupi seluruhnya dari pembiayaan netto sebesar 61 miliar rupiah,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani Hadiri Kegiatan Sosialisasi Penerapan Cara Budi Daya Ikan yang Baik

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Bangka Belitung

Bupati Bangka Tengah Ungkap Kesiapan Desa Devisa di Dialog Ruang Publik

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit Srigusjaya : Proses Seleksi KPID Dilaksanakan Transparan Tanpa Ada Titipan Dari Pihak Manapun

Bangka Belitung

DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Tiga Ranperda Pemprov Babel

Bangka Belitung

Walikota Pangkalpinang Hadiri Penyerahan Penghargaan Kepada Unit Pelayanan Publik Pemkot Pangkalpinang oleh Ombudsman RI

Bangka Belitung

PT DAK kembali Buka Lelang Besi Scrap Eks Pekerjaan Reparasi dan Docking

Bangka Belitung

OPINI: ‎Negara yang Tak Berdaya, Babel yang Babak Belur