Home / Bangka Belitung

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:41 WIB

Bupati dan Ketua DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangka Tengah TA 2026

BeritaSEindo.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Bateng Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Senin (13/10/2025).

Pada rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bateng, Batianus, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menyampaikan komitmen berupa nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, bersama Ketua DPRD Bateng.

Dalam kesempatan ini, Algafry memaparkan ringkasan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang terangkum dalam nota kesepakatan yang ditandatangani tersebut.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun ke 81 RI

“Estimasi pendapatan daerah kita sepakati sebesar 805,1 miliar rupiah atau berkurang 14,64 persen dari target pada APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar 943,1 miliar rupiah,” ujar Algafry.

Algafry mengatakan, penyesuaian atas target PAD tersebut perlu dilakukan karena memperhatikan potensi pajak serta pergerakan realisasi penerimaan PAD pada tahun berjalan.

Sementara untuk Belanja Daerah dalam Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar 866,1 miliar rupiah atau berkurang 12,52 persen dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2025 yaitu sebesar 990 miliar rupiah.

Selanjutnya, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar 61 miliar rupiah yang berasal dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan atau nol rupiah.

Baca Juga I  6 PJU Polres Bangka Tengah Resmi Berganti

“Dari uraian tersebut, maka perhitungan APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit 61 miliar rupiah atau 7,58 persen dari target pendapatan daerah,” ungkapnya.

Dijelaskan Algafry, kekurangan ini akan ditutup dari pembiayaan netto sebesar 61 miliar rupiah.

“Selanjutnya merujuk pada estimasi pencapaian SiLPA tahun sebelumnya, defisit pada pada kebijakan umum APBD tahun anggaran 2026 tersebut ditutupi seluruhnya dari pembiayaan netto sebesar 61 miliar rupiah,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Bimtek Penghulu se-Bangka Tengah, Wabup Efrianda Titip Pesan untuk Menjaga Generasi Muda

Bangka Belitung

Honorer Merangkap Bandar Sabu Dibekuk Ditresnarkoba Polda Babel

Bangka Belitung

DPRD Bangka Tengah Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Bangka Tengah TA 2025

Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026

Bangka Belitung

23 Tahun Bangka Tengah : Bupati Algafry Rahman Ajak Sinergi Membangun dan Melesat Bersama

Bangka Belitung

PT DAK Buka Lelang Resmi Dua Unit Kapal Supply: KM DAK T1 dan KM DAK T2

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun ke 81 RI

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Bersama Gubernur Hidayat Arsani Serahkan Satu Unit Ambulans Kepada Masyarakat Desa Kemingking