Bangka Belitung — Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah yang juga Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Adet Mastur, menyatakan dukungan terhadap langkah pemuda Desa Belilik yang menyoroti dugaan perambahan kawasan hutan lindung di wilayah tersebut.
Adet menegaskan bahwa aktivitas penebangan di kawasan hutan lindung tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Ia menyayangkan tindakan oknum yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut, terlebih jika benar pelaku berstatus aparatur sipil negara di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Hal itu tidak dibenarkan, apalagi kabarnya pelaku adalah seorang ASN di Cabdin Pendidikan Provinsi Babel.
Selaku mantan anggota DPRD Babel yang juga pernah menjadi Ketua Komisi III sebagai mitra kehutanan, perlu rasanya persoalan ini terus disuarakan meskipun tidak lagi menjabat,” ujar Adet, Senin (23/02/2026) malam.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap langkah pemuda Desa Belilik bernama Renaldi yang telah melaporkan dugaan perambahan tersebut kepada pihak berwenang.
Menurut Adet, tindakan tersebut merupakan bentuk kepedulian warga terhadap kelestarian lingkungan.
“Langkah Renaldi dirasa sudah tepat sebagai upaya penyelamatan hutan yang masih ada, apalagi itu terjadi di kampungnya sendiri,” katanya.
Sebelumnya, dugaan perambahan kawasan hutan lindung di Desa Belilik mencuat setelah adanya laporan masyarakat setempat.
Warga mengaku resah karena aktivitas penebangan disebut telah berlangsung cukup lama dan dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Masyarakat berharap aparat berwenang segera menindaklanjuti laporan tersebut guna memastikan perlindungan kawasan hutan lindung tetap terjaga serta mencegah aktivitas ilegal yang berpotensi merusak ekosistem setempat.(Rn).









