Home / Bangka Belitung

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:00 WIB

Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Wakil Bupati Efrianda Serahkan Santunan Kematian kepada 3 Ahli Waris

BeritaSEindo.Com – Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, didampingi Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Nanda Sidhiq Saputro serta Camat Sungaiselan dan Lurah Sungaiselan menyerahkan santunan kematian kepada 3 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Sungaiselan, Kamis (10/12/2025).

Santunan tersebut diserahkan kepada masing-masing ahli waris dari peserta atas nama Almarhum Rusidi Alfa, guru ngaji di Desa Sungaiselan Atas, menerima sebesar Rp42 juta, dan Almarhum Junaide, yang berprofesi sebagai petani (pekerja informal), menerima sebesar Rp42 juta. Sementara itu, Almarhum Hero, yang berprofesi sebagai tukang bangunan (pekerja informal) menerima sebesar Rp10 juta untuk biaya pemakaman karena masa kepesertaannya belum memenuhi syarat minimal tiga bulan (90 hari). Hal ini sesuai dengan Permenaker No 1 Tahun 2025, per 1 januari 2025, peserta harus memiliki masa kepesertaan minimal 3 bulan atau 90 hari untuk menerima manfaat penuh.

Baca Juga I  Eksploitasi Alam desa Belilik yang tak Berdampak dengan Kesejahteraan Masyarakat

Mewakili Bupati Bangka Tengah, Wakil Bupati Efrianda menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga. Ia juga mengatakan bahwa kepergian anggota keluarga, terutama yang menjadi tulang punggung, tentu meninggalkan duka sekaligus beban ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Apalagi jika yang meninggal merupakan tulang punggung keluarga, seperti suami, ayah, atau orang tua. Kita contohkan seperti petani atau nelayan, biasanya pulang kerja membawa penghasilan, tiba-tiba tidak ada karena musibah. Program ini kita harapkan setidaknya dapat mengurangi beban keluarga,” kata Efrianda.

Selain itu, Efrianda juga mengingatkan agar manfaat yang diterima oleh keluarga almarhum dapat digunakan sebaik-baiknya.

“Tadi kita juga berpesan jangan sampai dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, contohnya saja fenomena judi online ataupun arisan bodong,” ungkapnya.

Baca Juga I  Ketua DPRD Didit Srigusjaya Pimpin Paripurna Perubahan Susunan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan Dewan Tahun 2025

Efrianda juga menerangkan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya sangat terjangkau, yakni sekitar Rp16.800 per bulan, terlebih program ini memiliki banyak manfaat dan perlindungan. Ia mengumpamakan biaya iuran, misal memiliki kebiasaan merokok, cukup menahan diri satu hari saja, jumlahnya sudah dapat menutupi iuran bulanan tersebut.

“Kita tidak pernah menghendaki musibah, tetapi ketika itu terjadi, perlindungan seperti BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi penopang bagi keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Skandal C6: KPU Pangkalpinang Rilis Data Berbeda, Distribusi Jauh dari Aturan PKPU

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman : Pemkab Bateng Komitmen Galakkan Sadar Tertib Arsip

Bangka Belitung

Pemkab Pemkab Bangka Tengah Apresiasi PT MSK dan MSB

Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Babel Ultimatum PKS di Pulau Bangka Terkait Harga: Ikuti Kesepakatan

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Pimpin Upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke 118 Tahun 2026

Bangka Belitung

132 Personel Polda Babel Dan Jajaran Dianugerahi Satyalancana Pengabdian

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani Serius Garap Investasi Kelapa Bernilai Rp1,6 Triliun

Bangka Belitung

Kapolres Bangka Tengah Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Bagi Purnawirawan