BeritaSeindo.Com – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) menegaskan kembali komitmennya dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan di Hotel Santika Bangka, Selasa (11/11/2025).
Rakor yang mengusung tema “Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor Melalui Quick Win Program Bangga Kencana dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Bangka Tengah” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, didampingi Kepala DPPKBPPPA Bangka Tengah, Wiwik Susanti.
Dalam sambutannya, Efrianda menekankan bahwa masalah stunting merupakan persoalan multidimensi yang mencakup kesehatan, pendidikan, ekonomi, lingkungan, dan ketahanan keluarga.
“Karena itu, penanganan stunting harus dilakukan secara terkoordinasi, terintegrasi, dan berkelanjutan oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujar Efrianda.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kerja sama lintas sektor, terutama melalui peran dinas teknis dalam memastikan intervensi gizi spesifik dan sensitif berjalan optimal. Selain itu, camat dan kepala desa diharapkan berperan aktif dalam pemantauan keluarga berisiko stunting, serta menggerakkan kader TPK, PKB/PLKB, dan tim pendamping sebagai ujung tombak di lapangan.
“Kita ingin memastikan tidak ada lagi anak di Bangka Tengah yang mengalami stunting, karena setiap anak berhak untuk tumbuh sehat, cerdas, dan bahagia,” tegasnya.
Dalam rakor tersebut, Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam, S.E., M.A.P menjadi narasumber dengan materi “Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025.”
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan aksi konvergensi difokuskan pada penguatan intervensi gizi spesifik dan sensitif, optimalisasi pendampingan keluarga berisiko stunting, pengukuhan serta rakor rencana kerja TPPS, dan penentuan lokus stunting.
“Kita juga fokus pada monitoring dan evaluasi pelaksanaan di enam kecamatan, pendampingan keluarga berisiko stuntingdi seluruh desa lokus, serta inisiasi Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) yang diatur melalui Surat Edaran Bupati,” pungkasnya.









