Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah

Rabu, 4 Februari 2026 - 04:44 WIB

KPK RI Bidik desa Air Mesu Timur dan Namang Sebagai Desa Anti Korupsi

Caption: Foto Desa Air Mesu Timur dan Desa Namang yang menjadi observasi desa percontohan anti korupsi oleh team KPK RI

Caption: Foto Desa Air Mesu Timur dan Desa Namang yang menjadi observasi desa percontohan anti korupsi oleh team KPK RI

Bangka Belitung — Tahun 2026 menjadi catatan sejarah penting bagi Desa Air Mesu Timur, Kecamatan Pangkalanbaru, dan Desa Namang, Kecamatan Namang.

Dari 56 desa, Dua desa di Kabupaten Bangka Tengah ini resmi ditetapkan sebagai Desa yang menjadi observasi pembentukan calon percontohan desa Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Penetapan tersebut dilakukan setelah tim KPK RI melakukan serangkaian penilaian dan verifikasi terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Indikator penilaian tersebut meliputi transparansi pengelolaan keuangan desa, akuntabilitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, hingga komitmen aparatur desa dalam menjaga integritas dan pencegahan praktik korupsi di tingkat desa.

Kepala Desa Air Mesu Timur, Nomi, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh unsur yang ada di desa.

Baca Juga I  Pemerintah dan DPRD Bangka Tengah Turun Langsung ke Lokasi Penggusuran Rumah Bedeng di Desa Kebintik

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh perangkat desa, BPD, kelembagaan desa ,RT ,PKK ,karang taruna serta masyarakat Desa Air Mesu Timur yang telah bersama-sama berkomitmen membangun desa ini dengan menjunjung tinggi nilai integritas,” ujar Nomi, Kamis (5/2/2026).

Ia menegaskan bahwa pelayanan publik yang bersih dan transparan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat.

“Pelayanan adalah bentuk pengabdian. Kami berupaya memastikan seluruh proses administrasi dan penggunaan anggaran desa dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Senada dengan Nomi, Kepala Desa Namang, Zaiwan juga dinilai berhasil membangun sistem pemerintahan desa yang partisipatif dan transparan, sehingga mampu mendorong kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Baca Juga I  PPP Bateng Tingkatkan Kapasitas Kader Melalui Pendidikan Politik

“Penghargaan dari KPK RI ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Bangka Tengah, bahkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi,” tuturnya.

Dengan ditetapkannya Air Mesu Timur dan Namang sebagai desa role model anti korupsi, kedua desa tersebut diharapkan mampu menjadi contoh dan pusat pembelajaran bagi desa lain dalam mewujudkan pemerintahan desa yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

(Renaldi).

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman dan Pangdam II/Sriwijaya Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Optimis akan Lahir Juara Dunia Bulu Tangkis dari Tanah Babel

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Peringatan Hari Ulang Tahun ke 54 KORPRI Tahun 2025

Bangka Belitung

Prof. Udin dan Cece Dessy Usung Gagasan Pariwisata Berbasis Budaya dan Even Nasional

Bangka Belitung

Kapolres Bangka Tengah Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Bagi Purnawirawan

Bangka Belitung

Lantik 29 Kepala Sekolah, Bupati Algafry Rahman Tekankan Peran Sekolah Bentuk Karakter Anak

Bangka Belitung

Wabup Efrianda Buka Kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Wilayah Bateng

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Ikuti Arahan Presiden pada Pidato Kenegaraan