BANGKA TENGAH – Personel Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Bangka Tengah melakukan penanganan kecelakaan lalu lintas ganda yang melibatkan satu unit mobil Fuso Hino berwarna hijau bernomor polisi BN 8720 PD dan satu unit mobil Honda Brio berwarna merah marun bernomor polisi BN 1945 BL, di Jalan Raya Desa Jelutung, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, pada Sabtu, E24 Oktober 2026 sekitar pukul 12.50 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, empat orang dilaporkan meninggal dunia dan terdapat kerugian materiil.
Kehadiran personel Unit Laka Lantas Polres Bangka Tengah di tempat kejadian perkara (TKP) merupakan bentuk pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Petugas melakukan penanganan di lokasi kejadian, membantu korban sesuai kondisi di lapangan, serta melaksanakan olah TKP untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan dugaan awal, kecelakaan bermula ketika mobil Honda Brio yang melaju dari arah Pangkalpinang diduga melebar atau berpindah jalur hingga bertabrakan dengan mobil Fuso Hino yang datang dari arah Koba. Meski demikian, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses pendalaman oleh petugas.
Penanganan dilakukan oleh personel Unit Laka Lantas Polres Bangka Tengah melalui langkah-langkah kepolisian di lokasi kejadian guna mendukung proses penanganan perkara serta memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi kecelakaan.
Polres Bangka Tengah mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga konsentrasi, mematuhi peraturan lalu lintas, serta memastikan kendaraan tetap berada pada jalurnya demi mencegah terjadinya kecelakaan.
Melalui kehadiran personel di lapangan, Polres Bangka Tengah terus berkomitmen memberikan pelayanan kepolisian yang profesional dan responsif sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. (Red)








