Home / Bangka Belitung

Kamis, 20 November 2025 - 06:31 WIB

Bupati Algafry Rahman Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah 2026

BeritaSeindo.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan membahas dua agenda, yaitu Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026 dan Pandangan Akhir Fraksi terhadap Satu Raperda Masa Sidang III Kabupaten Bangka Tengah.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bangka Tengah, Kamis (20/11/2025), ini dihadiri Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus.

Dalam sambutannya, Algafry Rahman mengatakan bahwa penyusunan Propemperda Tahun 2026 merupakan inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sebagai payung hukum bagi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.

“Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, termasuk pemerintahan, harus berlandaskan hukum. Penetapan Propemperda ini dapat mempertegas asas legalitas dalam bersikap dan bertindak bagi subjek hukum,” ucap Bupati.

Baca Juga I  Skandal C6: KPU Pangkalpinang Rilis Data Berbeda, Distribusi Jauh dari Aturan PKPU

Algafry menambahkan bahwa penetapan Propemperda Tahun 2026 merupakan bentuk sinergi yang baik antara dua lembaga daerah dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah.

“Ini komitmen kita bersama dari Pemkab dan DPRD dalam membangun sinergi serta menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Dengan ditetapkannya Propemperda Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026, insyaallah pada masa persidangan kedua di awal tahun 2026 nanti, kami akan menyampaikan raperda yang dimaksud,” tuturnya.

Selain penetapan Propemperda, Rapat Paripurna ini juga membahas agenda penyampaian Pandangan Akhir Fraksi terhadap satu Raperda Masa Sidang III Kabupaten Bangka Tengah.

Dalam penyampaiannya, seluruh fraksi di DPRD Bangka Tengah menyatakan menerima dan menyetujui satu raperda, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Baca Juga I  Wakil Ketua DPRD Edi Nasapta: Jembatan Emas Dibiarkan Tidak Berfungsi, Pemerintah Harus Segera Ambil Keputusan Teknis

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

BPJN Babel Matangkan Perbaikan Jalan

Bangka Belitung

Polres Bangka Selatan Berhasil Amankan Seorang Pemuda Usai Nekat Aniaya Mahasiswi Di Kontrakan

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Kukuhkan 36 Anggota Paskibraka Bangka Tengah Tahun 2026

Bangka Belitung

IRT di Pangkalpinang Simpan Sabu Seberat 1,1Kg

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Bersama Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Pembangunan KDKMP dan Batalyon Bangka Tengah

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit Srigusjaya Hadiri Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026

Bangka Belitung

DPRD Bangka Tengah Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Bangka Tengah TA 2025

Bangka Belitung

Ketua DPRD Batianus Gelar Kegiatan Reses dan Penyerapan Aspirasi Masyarakat Desa Batu Belubang